WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang agar kartu identitas /e KTP milik warga yang sudah selesai jangan ditahan-tahan agar tak menumpuk di kantor. Apalagi sampai ada yang mengumumkan melalui media sosial. KTP sangat penting bagi pemiliknya.
Pesan itu disampaikannya pada saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, di UPTD Disdukcapil di Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 Palembang, Kamis (24/3/2022).
“Kalau e KTP sudah selesai jangan diumumkan di media sosial (Medsos), tapi diantarkan langsung ke kelurahan dan kecamatan setempat untuk distribusinya,” tegas Fitri.
Menurutnya mereka (Petugas UPT) hanya menyampaikan informasi terkait KTP yang telah selesai melalui media sosial untuk mengambil ke UPT Dukcapil,” terangnya.
Padahal sebelumnya pernah dilakukan kesepakatan bahwa apabila KTP atau surat menyurat yang telah selesai dibuat, harus segera diberikan kepada yang bersangkutan. Disitukan (KTP) sudah jelas alamatnya bisa diserahkan RT-nya.
Terkait penyerahannya, Fitri menyebutkan baik itu dari Dinas Dukcapi ataupun UPT harus bekerjasama dengan Kecamatan bahkan kelurahan.
Kartu indentitas sangat penting untuk melakukan administrasi dimanapun bagi masyarakat. Baik dari kesehatan maupaun ber-bankan masyarakat butuh kartu identitas.
Selain itu, sidak juga dilakukan di Puskesmas Nagaswidak yang menurut laporan warga, banyak pelayanan masyarakat yang kurang.“Saya berharap sidak yang kita lakukan ini, bisa memperbaiki layanan dengan senyum, sapa, salam serta ramah menyambuat keperluan masyarakat,”harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Fitri menghimbu kepada pelayan masyarakat dapat melayani dengan tanpa pamrih.“Jangan adanya praktik pungutan liar,”tegasnya.“Dengan ada giat seperti ini, saya harap masyarakat dapat menikmati pelayanan di Pemerintah Kota Palembang dengan maksimal,” pungkasnya. [***]