DINAS Ketahanan Pangan Palembang melaporkan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak sudah masuk Kota Palembang.
Kasus itu sudah masuk di Kecamatan Ilir Barat 1, dan kini Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Ketahanan Pangan Palembang terus memantau dan melakukan pencegahan secara dini.“Ada 2 hewan yang sudah kita potong satunya lagi tahap proses penyembuhan,”ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Palembang Sayuti usai rapat koordinasi PMK diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (30/5/2022).
Menurutnya penyemprotan disinfektan, oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan telah menyasar dikandang ternak hewan dan memberikan penyuluhan terhadap peternak. “Seperti kita ketahui kebanyakan hewan ternak semuanya didatangakan dari luar kota Palembang,” jelasnya.
Pihaknya melakukan pembatasan hewan ternak yang masuk ke Palembang.“Hewan ternak ini didatangkan dari Lampung, transit di Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,nah dari sinilah kita dapati kasus PMK ini,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat setiap hewan yang masuk ke Palembang, terlebih menjelang hari raya kurban, permintaan hewan ternak meningkat.
“Tindakan penyekatan dengan mengajukan SK Satgas kepada Walikota sebagai dasar kegiatan itu. Untuk masalah peternak yang akan melakukan pengiriman sapi, kita persilakan namun pengiriman tersebut berasal dari zona hijau selain itu mereka harus melampirkan Surat Keterangan kesehatan Hewan dari pejabat otoritas setempat termasuk adanya komunikasi dari kita bahwa sudah menjalani isolasi selama 14 hari,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pasokan hewan ternak akan segera dibatasi, mengingat wabah PMK sudah memasuki Palembang, sebagai pencegahan wabah tidak meluas kepada hewan ternak lainnya.“Camat, Lurah serta TNI, Polri diwilayah setempat secepatnya melakukan monitoring disetiap peternak,” tegas Dewa.
Pemkot Palembang, kata Dewa menjadi ujung tombak mengatasi penyebaran wabah PMK ini.”Tentunya Pemkot Palembang dalam hal ini menjadi garis terdepan mengatasi masalah ini.Saat ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi musibah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). PMK merupakan suatu penyakit viral yang sangat menular yang dapat menginfeksi semua hewan berkuku belah (sapi, domba, kambing, babi, rusa, kerbau dan unta),” kata Dewa.
Tentu ada konsekuensi yang akan dirasakan, dengan adanya pembatasan pengiriman hewan ternak ini.“Potensi kerugian akibat PMK sangat berdampak terhadap produksi ternak, perdagangan dan industri. Kota Palembang merupakan kota yang masih menggantungkan kebutuhan sapi dan daging beku dari impor, sehingga tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi kebutuhan produk pangan asal hewan sendiri,”ungkapnya.[***]