DALAM Upaya Meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Palembang melakukan pengambilan sumpah jabatan secara virtual.
Pelantikan pejabat secara virtual tersebut untuk mendukung dalam mewujudkan Visi Misi Palembang Emas Darusalam.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dengan pemanfaatan teknologi dan menjadi sangat berperan dalam menjalankan seluruh tatanan pemerintahan saat ini.
Oleh karena itu untuk efektivitas dan efisiensi dimaksud, Pemerintah Kota Palembang turut melaksanakan pengambilan sumpah jabatan PNS melalui teleconference.
Hal ini berdasarkan pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference Pada Masa Status Keadaan Terntentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Bahkan dalam surat edaran dijelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji PNS atau sumpah/janji jabatan dapat dilakukan melalui media daring sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Pejabat yang melantik dapat hadir secara fisik maupun virtual. Selanjutnya PNS yang akan dilantik dan diambil sumpah/janji hadir secara jauh atau secara fisik.(***)
Ril