MELALUI kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI Masa Sidang II/Tahun Sidang 2021-2022 ke Provinsi Sumatera Selatan terkait Fungsi Legislasi Masukan terhadap RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, keberadilan serta keberimbangan terkait penganggaran dana sangatlah diharapkan oleh setiap Kabupaten Kota di Sumatera Selatan, tak terkecuali juga untuk kota Palembang.
“Kita saling memberikan masukan. Tadi juga sudah banyak rata-rata dari Kabupaten Kota menginginkan ada perimbangan yang berkeadilan, termasuk juga persentase antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan juga Kabupaten Kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa usai menghadiri kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI Masa Sidang II/Tahun Sidang 2021-2022 di Ballroom Hotel Santika Bandara, Senin 15 November 2021.
ASN tertinggi di kota Palembang itu juga menjelaskan, bahwa saat ini terdapat berbagai persoalan yang berkaitan tentang keberimbangan keuangan, salah satunya yakni terkait dana BOS yang Reguler.
“Selama ini di Provinsi dipindahkan ke Kabupaten Kota. Ini kan akan mengurangi juga pendapatan kita dari dana tranfer dari pusat, dana DAK dari BOS,” jelasnya.
Diungkapkan Dewa, jika dibandingkan dengan beberapa daerah yang berpenghasil sumber daya alam, kota Palembang saat ini menginginkan dana tranfer dari pusat dapat lebih berkeadilan, seperti beberapa daerah yang dilalui.
“Kalau Palembang kan sarana transportasinya dilalui lebih kurang 19 hingga 23 kilo, jadi pemanfaatan transportasi sungai dan sejenis itu. Termasuk DBH juga tadi,” singkatnya.(***)