Sumselterkini.co.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI mengelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun anggaran 2023, Senin (6/5/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKI H Abdiyanto SH MH serta dihadiri PJ Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi serta para anggota DPRD kab OKI , sekretariat DPRD , saudara pimpinan porkopinda kab OKI , Kapolres , kepala Dandim , kepala pengadilan agama dan negeri serta tenaga ahli praksi DPRD kab OKI.
Penyampaian laporan gabungan Komisi-komisi DPRD OKI dalam agenda paripurna yang ke 5 dalam rangka pembahasan rancangan LKPJ TA 2023.
Adapun rekomendasi terhadap laporan pansus 1 tentang LKPJ tahun 2023 :
Perangkat dalam tugas pokok yang salah satu pengajuan pekerjaan eksekutif melalui pansos 1 bidang hukum DPRD OKI telah melaksanakan pembahasan rancangan LKPJ tahun 2023 dengan pejabat yang telah mewakili Bupati dan wakil bupati OKI sebagai berikut :
1 . Dasar pelaksanaan pansos 1 DPRD OKI UUD nomor sekian tahun 2004 tentang daerah diperaturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah daerah, peraturan pemerintah keuangan dan instansi ekonomi daerah, peraturan dalam negeri nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan peraturan dalam negeri 2006 tentang pedoman pengelola keuangan daerah untuk perubahan daerah kabupaten OKI.
Dengan susunan personal pansos 1 :
Koordinator hj yusmin , Mulkan Yakuza , sekretaris agusti , anggota M Akbar , Pajar Yahya , apresiasi yang disampaikan perangkat daerah dalam pansus 1 DPRD OKI yang telah menunjuk melaksanakan perubahan pemerintah daerah kabupaten OKI, organisasi untuk perangkat daerah yaitu berkontribusi dalam rapat pembahasan LKPJ tahun 2023 dengan pansos 1 DPRD OKI.
Dalam pembahasan hasil pansus 1 DPRD OKI berupa rekomendasi strategi catatan berisikan dan saran masukan serta koreksi pemerintah daerah dalam tahun 2023.
Penyampaian hasil LKPJ 2023
A. Rekomendasi umum rasa bangga terhadap kinerja pemerintah kab OKI yang menunjukkan baik dalam pansus 1 kinerja organisasi perangkat Daerah selama anggaran 2023 mencapai yang terbaik.
Pansus 1 meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan 1 hari sebelum rapat pansus dan anggota pansus 1 dapat lebih cepat mempelajari materi dalam membahas rapat kerja untuk meminta laporannya secara tertulis dan ditandatangani pimpinan OPD dan cap stempel OPD masing-masing. Jelasnya
Pansus 2
Membahas laporan tentang bupati TA 2023 dalam rapat paripurna DPRD OKI dengan memperhatikan LKPJ TA 2023 dalam melaksanakan pembangunan selama 1 tahun dan menjadi hasil keputusan badan musyawarah LKPJ TA 2023.
1. Hasil penyelenggara keputusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah daerah
2. Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yaitu pansus 2 telah melakukan perubahan terhadap laporan pertanggungjawaban bupati tahun 2023 dengan memperhatikan pencapaian kinerja program kegiatan pelaksanaan perubahan daerah dan kepala daerah dalam penyelenggaraan keputusan otonomi daerah. OPD yang terkait :
Setelah melakukan pembahasan dengan mitra kerja atau OPD2 mendapatkan kejelasan dari masing-masing OPD menyimpulkan dapat memahami dan laporan pertanggungjawaban bupati OKI TA 2023.
Pansus 3 :
Membahas laporan LKPJ APBD TA 2023
Bidang pembangunan ini sebagai laporan dinas terkait.
Ketua DPRD kabupaten OKI Abdiyanto SH MH mengatakan seluruh pansus telah menyampaikan rekomendasi dalam hasil laporan pertanggungjawaban kepala daerah TA 2023 dengan mitra kerja dan meminta masing-masing pansus menyampaikan rekomendasinya berbagai catatan strategis dan rekomendasi pada pelaksanaan pemerintah selama anggaran tahun 2023 dan kita harapkan dengan adanya catatan agar supaya pelaksanaan pemerintah kabupaten OKI kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.pungkasnya
Dan turut juga PJ Bupati kabupaten OKI Ir Asmar Wijaya MSi menyatakan pendapat akhir dari rapat paripurna LKPJ TA 2023, kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawab.