KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir memberi pendampingan kepada para kepala desa melalui Inovasi Jaksa Sahabat Desa.
Tujuannya untuk mengoptimalisasi dan merevitalisasi peran BUMDes dalam Peningkatan Perekonomian Desa agar potensi yang dimiliki setiap desa dapat terkelola dengan baik dan mendatangkan manfaat untuk masyarakat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Ari Bintang Prakosa Sejati, SH, MH, Li, mengungkap peran jaksa selaku sahabat desa ini dalam rangka membuka wawasan kepala desa dalam mengelola dana desa agar semakin maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.
“Kita mendampingi agar masyarakat desa, kepala desa khususnya terbuka wawasannya untuk mengoptimalkan potensi desa dengan kearifan lokalnya sehingga dalam jangka pendek maupun panjang dapat berproses menunjang pembangunan baik fisik maupun SDM-nya,” ungkap Bintang pada acara Optimalisasi dan revitalisasi peran BUMdes untuk peningkatan perekonomian desa di masa Pandemi Covid-19 di Gedung Kesenian Kayuagung, Rabu, (15/7/2020).
Progam ini tambah dia merupakan sinergi Forkopimda OKI dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 60 dengan menghadirkan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri, Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang telah berhasil mengelola Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat desa.[***]
Dra