DOKUMEN Pelaksanaan Anggaran diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) 2021, diharapkan dokumen tersebut menjadi ‘obat mujarab’ untuk mendongkrak ekonomi rakyat setelah menghadapi pandemi Covid-19.
“Dokumen ini telah melalui jalan yang panjang digodok oleh DPR, Evaluasi Gubernur dan Kemendagri hingga dapat diserahkan pada hari ini. Ini jadi obat mujarab bagi tiap persoalan pembangunan di Kabupaten OKI,” jelas Bupati Ogan Komering Ilir,Iskandar, di Ruang Rapat Bende Seguguk, kemarin.
Ia berpesan kepada OPD Pelaksana Program dan Kegiatan pembangunan agar cermat dan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan anggaran pemerintah.
“Seperti kereta yang tetap berjalan pada relnya dan sistem tata surya yang beredar pada orbitnya, demikian dengan kita harus menjalankan tugas pembangunan sesuai dengan Kebijakan RPJMD yang telah bersama di sepakati,” paparnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. OKI, Ir. Mu’nim, MM dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,7 triliun dengan alokasi belanja operasi sebanyak Rp1,7 triliun, Belanja Modal sebanyak Rp500 miliar dan belanja tidak terduga sebanyak Rp500 miliar.
Adapun sumber dana tersebut berasal dari Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp300 miliar, Pendapatan Transfer sebanyak Rp1,8 triliun dan Pendapatan Daerah yang sah sebanyak Rp140 miliar. [***]
Ril