Lokasi yang dikunjungi Dirjen PHL tersebut merupakan bagian dari konsesi PT Bumi Andalas Permai (BAP). Landscap Conservation-HSE Head Perusahaan Mitra Pemasok APP Sinar Mas di OKI, Acok Nuryadi mengatakan, saat ini di areal konsesi perusaaan terdapat sebaran gajah sumatera yang menjadi tanggung jawab dan komitmen perusahaan untuk menjaga kelestariannya. Sedikitnya sekitar 48 ekor gajah liar tinggal berada dalam kawasan koridor gajah di dalam konsesi PT BAP.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Pengelolaan konservasi gajah sumatera yang dilakukan oleh Bumi Andalas Permai meliputi penetapan koridor gajah sumatera berupa koridor fisik (kawasan lindung) dan koridor fungsional (operasional).
Kawasan koridor gajah sumatera yang telah ditetapkan dilakukan pembinaan habitat melalui penanaman pakan yang disukai gajah seperti rumput gajah (Pennisetum purpureum) penyediaan tempat menggaram bagi gajah (artificial saltlick) untuk menghubungkan jalur jelajah gajah dan pengayaan tanaman dengan jenis pohon alam spesies lokal seperti Balangeran (Shorea balangeran), Pulai (Alstonia spatulata), Jelutung (Dyera lowii), gerunggang (Cratoxylum formosum) dan lainnya sebagai tempat bernaung bagi gajah di areal koridor fisik (kawasan lindung).
Dalam upaya penanggulangan interaksi negatif antara manusia dan gajah sumatera, PT BAP telah membentuk tim satuan tugas (SATGAS) mitigasi satwa liar. Sarana dan prasarana yang telah disiapkan adalah pembangunan Menara pantau dan pemantauan melalui GPS Collar yang diinformasikan oleh BKSDA Sumatera Selatan sebagai sistem deteksi dini (early warning system). Peralatan mitigasi untuk penggiringan yang disiapkan adalah Meriam karbit, lampu senter, drone, radio HT, Pengeras suara (Toa) dan lain sebagainya. Selain bertugas di dalam konsesi Tim SATGAS juga terlibat dan membantu masyarakat dalam upaya penggiringan gajah sumatera yang keluar untuk kembali ke koridornya.
Peningkatan kapasitas tim SATGAS mitigasi satwa liar ini dilakukan setiap tahun oleh ahli gajah yang berpengalaman. Sosialisasi/edukasi dilakukan kepada seluruh pekerja untuk menerapkan operasional ramah konservasi (berbagi ruang) dan hidup berdampingan secara harmonis (living harmony).
Patroli pengamanan dan pemasangan rambu-rambu perlindungan konservasi gajah dilakukan setiap hari oleh tim SATGAS mitigasi satwa liar untuk mencegah perburuan dan kerusakan lingkungan.[***]
dra