KEPALA BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Hary Purwaka mengungkap lembaganya tidak melonggarkan pengawasan terkait keuangan negara selama masa pandemi Covid-19.
“Dalam keadaan pandemi ini, maka tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan, Tapi, standar pemeriksaan, profesionalisme, tidak kita kurangi,” ujar Hary saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu, (17/6/20).
Dengan standar yang dijaga itu, Hary Purwaka mengatakan lembaganya bisa tetap memiliki keyakinan untuk menyatakan pendapat dan memitigasi risiko menjadi temuan.
Ia menegaskan bahwa dalam keadaan bencana pun kontrol tetap ada dan tidak ditiadakan. Namun, disesuaikan dengan kondisi. “Pertemuan fisik mungkin kami batasi selama proses audit namun mekanisme pemeriksaan tetap kita jalankan” ungkapnya.
Untuk itu tambah Purwaka pihaknya mendorong kepada Pemda untuk melakukan digitalisasi sistem keuangan daerah maupun digitilisasi dokumen pertanggungjawaban. “Tentu upaya ini akan memudahkan Pemda juga untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah” tutupnya.[***]
Dra