SEBANYAK 3.545 Penggiat Lintas Agama memperoleh insentif dari Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI], guna memperkuat toleransi antar umat.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengatakan jumlah itu terdiri dari 3.000 orang ustad-ustadzah, 327 iman masjid desa, 18 imam masjid tingkat kecamatan, imam tetap dan imam pengganti masjid agung Kabupaten juga ke pada 200 rohaniawan lintas agama se Kabupaten OKI.
Iskandar menyebut, pemuka agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina umat, menjaga kedamaian dan menjaga kerukunan bersama.
“Toleransi di Kabupaten OKI juga sudah menjadi rujukan dan dicontoh daerah lain. Tentu Berkat dukungan dan pembinaan dari para pemuka agama” Ungkap Iskandar saat menyerahkan bantuan pendukung kegiatan keagamaan secara simbolis kepada perwakilan penggiat agama di ruang kerja Bupati OKI, Jum’at, (19/6/20).
Untuk itu, tambah dia, pemberian insentif bagi para pemuka lintas agama ini merupakan perhatian pemerintah terhadap kontribusi mereka.
”Mungkin besaran insentif ini dirasa belum sebanding dengan kontribusi bapak ibu. Namun bentuk perhatian pemerintah agar kita tetap bersama-sama terus membantu guna meningkatkan pembangunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten OKI,” imbuhnya.
Plt. Kepala Bagian Kesra Setda OKI, Syamsuddin, S. Hi mengatakan penyaluran insentif bagi ustad-ustadzah akan dilakukan selama dua tahap dalam setahun melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI). “Sementara untuk imam tetap kecamatan, imam tetap desa, berserta rohaniawan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.[***]
Dra