WAKIL Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin Pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam pengelolaan wakaf juga harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf.
Menurutnya Inovasi teknologi telah mendorong fenomena digitalisasi di berbagai bidang, termasuk dalam perwakafan.
Langkah ini katanya sebagai upaya mempercepat transformasi wakaf produktif, pengelolaan wakaf harus memanfaatkan teknologi dan platform digital.
Pesan itu disampaikan Wapres dalam Rakornas yang mengangkat tema “Era Baru Perwakafan Nasional Melalui Transformasi Digital” tersebut, lebih jauh Wapres menjelaskan, penggunaan platform digital dapat mempermudah para wakif (pihak yang mewakafkan harta benda miliknya) untuk berwakaf.
“Dalam melakukan pengumpulan wakaf, misalnya, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan, antara lain melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO, dan lainnya serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking,” terangnya Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, melansir situs resmi kominfo Selasa (30/03/2021).
Menurutnya dalam melakukan pengumpulan wakaf, misalnya, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan, antara lain melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO, dan lainnya serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.
Wapres pun berharap, rakornas BWI ini dapat mengatasi berbagai kendala dalam perwakafan di Indonesia, salah satunya adalah perbaikan proses sertifikasi data aset wakaf. Berdasarkan data, dari jumlah tanah wakaf 397.322 persil, baru 60,22% (239.279 persil) yang sudah bersertifikat, sedangkan 39,78% (158.043 persil) masih belum bersertifikat.[***]