MENTERI Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengharapkan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) bisa menjadi lembaga yang memiliki dan menerapkan standar internasional. Oleh karena itu, Menteri Johnny meminta penyiapan sumberdaya manusia, tata kelola dan desain yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Menkominfo menyatakan peningkatan kelas BBPPT ini sebagai tindaklanjut atas permintaan saat kunjungan ke BBPPT Bintara Bekasi, akhir tahun 2020 lalu.
“Dulu, saya pernah berkunjung ke BBPPT yang saat ini masih berlokasi di Bekasi, kita sepakati untuk meningkatkan kelasnya menjadi Balai Pengujian Regional. Kalau bisa, berstandar internasional. Tentunya dengan bekerjasama dengan balai-balai pengujian dari negara-negara maju atau negara-negara yang punya teknologi yang lebih tinggi,” jelasnya dalam peninjauan lokasi pembangunan BBPPT Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo di Depok, Jawa Barat, Jumat (13/08/2021).
Dalam peninjauan itu, Menkominfo meminta pembangunan Kantor BBPPT yang baru bisa relevan dengan perkembangan teknologi baik dari peralatan, SDM maupun gedung dan fasilitasnya.
“Hari ini, saya berkunjung ke sini untuk melihat kesiapan pembangunannya sudah sejauh mana, jadi kita perlu perhatikan sarana dan prasarana yang dibangun. Kebetulan, Kominfo punya lahan yang besar. Ini bisa diatur, ditata kelola yang tidak saja memenuhi kualifikasi teknis, tetapi estetikanya juga bisa kita perhatikan untuk pengembangan wilayah. Untuk itu, kita harus terlebih dahulu mempersiapkan sarana dan prasarananya. Itulah tujuannya, kita membangun BBPPT dengan perancangan yang baru,” ungkapnya.
Keberadaan fasilitas dengan standar yang baru, menurut Menteri Johnny akan dapat mendukung akselerasi transformasi digital dalam setiap layanan.
“Pandemi Covid-19 telah mendorong Pemerintah Indonesia untuk menerapkan akselerasi transformasi digital dalam setiap layanan. Kondisi ini merupakan momentum yang tepat bagi BBPPT melakukan rebranding seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi atau informatika yang begitu cepat,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan saat ini bangsa-bangsa di dunia dan Indonesia secara akseleratif melakukan transformasi digital. Hal itu perlu didukung dengan jaminan layanan yang cepat, aman dan berkualitas.
“Saat ini di digitalisasi begitu penting, maka, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi harus punya kecepatan yang sama agar kenyamanan, keamanan pengguna dan pilihan teknologi terapannya tepat, perlu ditingkatkan kualifikasi dan kelasnya,” harapnya.
Menurut Menteri Johnny, redesign BBPPT memang tidak akan melampaui standar dalam membangun Pusat Data Nasional. Meskipun demikian, hal-hal yang berkaitan dengan kenyamanan akses cloud, lingkungan untuk mendukung kenyamanan kerja penting dipertimbangkan dalam pembangunan di sekitar BBPPT.
“Kalau Cloud Tier-IV, itu memerlukan syarat yang sangat tinggi karena konsolidasi data menjadi hal yang sangat sensitif. Tetapi, kalau BBPPT ini syarat pembangunannya tidak seberat atau tidak sesulit dalam membangun PDN. Namun demikian, tersedianya power supply menjadi syarat utama yang perlu diperhatikan. Kalau power supply-nya tidak ada, maka kita tidak bisa bekerja,” tuturnya.
Menkominfo menegaskan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi agar dapat menjadi cermin dalam pelayanan pemerintahan secara elektronik.
“Secara khusus perlu memperhatikan fiber optic agar pekerjaan menjadi lebih cepat karena kita masuk ke digitalisasi. Apalagi Kominfo juga kan harus memperkenalkan dan mengembangkan electronic government. Jadi, ini future oriented atau melihat ke depan,” tandasnya.
Saat ini BBPPT mengoperasikan Laboratorium Pengujian Perangkat Radio, Laboratorium Pengujian Perangkat Berbasis Kabel, Laboratorium Pengujian EMC, dan Laboratorium Kalibrasi.
BBPPT juga telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025. Selain itu, BBPPT telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001.
Dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.
Dalan kunjungan ke lokasi lahan pembangunan BBPPT yang baru, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal SDPPI Ismail dan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Tony Tovik Hidayat.[***]