SATGAS Covid-19 meminta kepada para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 di Pilkada 2020.
Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
Hal itu diingatkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.
“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS,” ujarnya.
Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya TPS kela masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.
Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. “Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya,” pesan Wiku.
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional'[***]
Irwan Wahyudi/Covid19.go.id