Nasional

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 31 Mei dan 3T Diperketat

ist

 

KEMBALI diperpanjang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) Tahap VIII berlangsung dari 18-31 Mei 2021.

Cakupan wilayah yang memberlakukan PPKM tetap di 30 provinsi

Hal ini untuk mengantisipasi periode dua minggu pascamudik Hari Raya Lebaran, sehingga diperlukan pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment].

Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri

Gugustugas/irwan w

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com