Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun 2 Tahun Terakhir

Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun 2 Tahun Terakhir

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 945
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JUMLAH kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan mengalami penurunan dalam 2 tahun terakhir. Meski begitu, Pengawas Ketenagakerjaan diminta untuk tetap bekerja secara kreatif dan inovatif, guna mengantisipasi berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa depan.

Hasil pengawasan ketenagakerjaan selama 2 tahun terakhir menunjukkan adanya penurunan jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran. Pada tahun 2019 sebanyak 21 ribu perusahaan melakukan pelanggaran, sedangkan tahun 2020 turun menjadi sekitar 11 ribu perusahaan.

Begitupun dengan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Pada 2019 terjadi 35 ribu kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan. Pada 2020, angka ini turun menjadi 21 ribu. Penurunan serupa juga terjadi pada pelanggaran norma K3. Dari 13 ribu kasus pada 2019 turun menjadi 5 ribu kasus setahun berikutnya.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan dengan tindakan persuasif, represif non yustisia, maupun represif yustisia. Sehingga hak-hak normatif pekerja/buruh dapat dipenuhi dan pada akhirnya meningkatkan produktfitas kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2021 di Jakarta, akhir pekan lalu.

Masih pada tahun 2020, sebanyak 26 kasus pelanggaran tindak pidana ketenagakerjaan telah dilakukan proses penyidikan. Dari jumlah tersebut, 24 kasus merupakan penyidikan tindak pidana ringan.

Menaker Ida pun mengapresiasi para PPNS Ketenagakerjaan yang telah berdedikasi menjalankan tugas negara untuk menegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. “Ini menambah keyakinan kita bahwa PPNS kita, memiliki kredibilitas yang tidak perlu diragukan lagi. Saya harap ini menjadi contoh dan motivasi bagi PPNS Ketenagakerjaan yang lain,” ujarnya akhir pekan lalu mengutip laman resmi kemnaker, selasa [30/3/2021]

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, salah satu kendala dalam pengawasan ketenagakerjaan saat ini adalah tidak sebandingnya jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dengan jumlah obyek pengawasan. Hingga triwulan IV tahun 2020, jumlah Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia sebanyak 1.686 orang. Sementara jumlah perusahaan hingga tahun 2021 berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online telah mencapai 343 ribu perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 9,4 juta orang.

“Perbandingan antara jumlah pengawas dan perusahaan ini tentunya merupakan tantangan tersendiri. Sementara itu, hasil pengawasan ketenagakerjaan selama 2 tahun terakhir menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus, ” katanya.

Menaker Ida menambahkan, sehubungan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya, yang merupakan instrumen pendukung kemudahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, seluruh jajaran Kemnaker, termasuk Pengawas Ketenagakerjaan, diminta untuk terus menyosialisasikannya kepada seluruh stakeholders.

“Pengawas Ketenagakerjaan diharapkan dapat ikut berperan memberikan informasi dan pemahaman yang baik tentang peraturan pelaksana ini kepada para pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Ida Fauziyah. [***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan & Jelang Idul Fitri 1443 H, Cari Solusi untuk Kendali Harga Sembako

    Ramadan & Jelang Idul Fitri 1443 H, Cari Solusi untuk Kendali Harga Sembako

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang  melakukan pengendalian terkait ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok serta barang penting lainnya nampaknya terus dilakukan saat ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Meskipun terdapat beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan dikarenakan adanya kemacetan panjang yang dialami oleh para pelaku usaha, namun Pemkot Palembang terus berusaha dalam mencarikan […]

  • Herman Deru  Bakal  Alokasi Dana  Penyelesaian RS Pratama  dan Ruas Jalan Penghubung  Mura-Pendopo Pali

    Herman Deru  Bakal  Alokasi Dana  Penyelesaian RS Pratama  dan Ruas Jalan Penghubung  Mura-Pendopo Pali

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 855
    • 0Komentar

    USAI hadir pada HUT Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (20/4) pagi. Gebernur Sumsel H Herman  Deru melanjutkan agenda kerjanya menghadiri Paripurna memperingatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Musi Rawas  yang digelar di ruang sidang  Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Dalam arahannya Herman Deru kembali menyampaikan  apresiasinya atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas  yang  […]

  • Muba Bakal Gelar Seminar Neuroparenting bagi Tenaga Pendidik

    Muba Bakal Gelar Seminar Neuroparenting bagi Tenaga Pendidik

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan menggelar Seminar Neuroparenting “Pengasuhan Anak Berbasis Kinerja Otak” pada Rabu 25 September 2019 mendatang. Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi pada Rapat Persiapan Seminar Neuroparenting di Ruang Rapat Wiyata Dikbud Kabupaten Muba, Rabu (18/9/2019). “Tujuan digelarnya seminar ini untuk memberikan […]

  • Sampahmu Menentukan Nasib Kotamu……

    Sampahmu Menentukan Nasib Kotamu……

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    ADIPURA itu, ibarat foto prewedding kota bersih, rapi, dan penuh senyum di taman, akan tetapi  jangan tanya belakang pasar, bisa jadi aromanya bikin bunga layu sebelum mekar. Sekarang? Adipura sudah ganti baju, pakai jas kebijakan, dasi sistemik, dan sepatu teknologi. Kalau dulu cukup bersihkan daun kering dan cat ulang trotoar, sekarang Adipura meminta kita membersihkan […]

  • RPJMD Muara Enim, Target 5 Tahun Wujudkan 5 Hal Ini

    RPJMD Muara Enim, Target 5 Tahun Wujudkan 5 Hal Ini

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.598
    • 0Komentar

    PEMKAB Muara Enim menargetkan pada lima tahun ke depan mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera. Hal itu sudah disepakati dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim. Dalam gelaran Forum Konsultasi Publik Perubahan (FKPP) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018 – 2023 Kepala Bappeda Muara Enim, […]

  • bpn kota palembang

    Warga Sumsel Wajib Cek! Mulai Senin Besok, Girik dan Letter C Tak Lagi Jadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Bono
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bagi Anda pemilik lahan dengan dokumen lama seperti Girik, Petok D, atau Letter C, Senin (2/2/2026) besok menjadi tanggal yang sangat krusial. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, berbagai dokumen tanah adat tersebut resmi dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat bukti kepemilikan. Pemerintah memberikan tenggat waktu lima tahun sejak aturan tersebut terbit, […]

expand_less
WordPress Archive Hostlinea – Web Hosting, Responsive WP Theme HostSavvy – Web Hosting Elementor Template Kit HostStar – WP Theme for Hosting, SEO and Web Design Business HostUp – Web Hosting WordPress Theme HostWind – Hosting WordPress theme with WHMCS Hosty – Hosting Services Elementor Template Kit Hostyng – Web Hosting Elementor Template Kit Hotale – Hotel Booking WordPress Hotel Booking & Mailchimp Integration Hotel Booking Notifier – Event-Driven Emails