SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah merupakan komiten bersama seluruh stakeholder.
“Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan stakeholder lainnya,” ujar Laode pada pembukaan rakor pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2018).
Hal senada dijelaskan juru bicara KPK, Febri Diansyah beberapa fokus area pembenahan di daerah yang dibahas dalam rakor meliputi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Caranya dengan mendorong pemda membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, penganggaran barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, kemudian pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurutnya, rakor tersebut merupakan upaya awal pencegahan dengan mendorong pembenahan tata kelola pemerintah secara konsisten dan komprehensif di 10 Provinsi pada tahun 2018, hasil pemetaan akan dijadikan rencana aksi dengan langkah perbaikan bersama.
“KPK akan terus memantau kemajuan rencana aksi dengan monitoring dan evaluasi,” pungkasnya.[her]