Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Awas !! kominfo gak main-main tindak konten judi online, ISP diminta aktif, segini angka dendanya jika  platform digital lakukan pembiaran

Awas !! kominfo gak main-main tindak konten judi online, ISP diminta aktif, segini angka dendanya jika  platform digital lakukan pembiaran

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
  • visibility 823
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id,- Kementerian Komunikasi dan Informatika melibatkan penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk aktif dalam memberantas judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengingatkan agar penyelenggara ISP bekerja sama untuk membantu menangani penyebaran konten judi online

“Kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider. Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin anda!” tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/05/2024).

Menteri Budi Arie meminta ISP melakukan sinkronisasi secara otomatis dengan updating daftar konten negatif termasuk judi online ke “domain name system” (DNS) Trust Positif Kominfo.

“Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35% dari total 1.011 ISP. Dan jika ada yang tidak melakukan akan diumumkan,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan penanganan konten judi online melalui ISP menerapkan Sistem Database Trust Positif.

“Berupa blacklist domain dan URL, tidak termasuk IP Address, yang wajib diblokir oleh seluruh ISP, yang saat ini berjumlah 1.011 penyelenggara,” ungkapnya.

Berdasarkan pengujian lapangan pada periode Tahun 2023 s.d. 2024, Menteri Budi Arie menjelaskan dari 26 total 136 sampling, masih dapat mengakses konten negatif termasuk konten judi online dan pornografi.

“Terkait hal tersebut, Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama terhadap 26 ISP, dan surat teguran kedua terhadap 3 ISP,” jelasnya.

Menkominfo memberikan peringatan keras dan kebijakan pencabutan izin kepada ISP yang tidak mendukung pemberantasan judi online. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta ketentuan perubahan.

“Kami juga melakukan penindakan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya,” tuturnya.

 

Peringatan keras

Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yakni peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok,” tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual. Jumat 24 Mei 2024

Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Menteri Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online.

Menurutnya, sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, di Google ditemukenali sebanyak 20.241 kata kunci. Sementara di Meta 2.702 keyword kepada meta, sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

“Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9,” jelasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” tandasnya.

Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

“Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Bahkan Menkominfo juga menyebutkan dua peraturan pelaksana lain yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahannya, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNPB yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.[***] /ril/foto : Kominfo RI

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Bangun Menara & Tempat Wudhu

    Bantu Bangun Menara & Tempat Wudhu

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 960
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melakukan safari Jumat di Masjid Al Karim Noer Kecamatan Sekayu, Jumat(16/4/2020l1). Safari jum’at ini sudah menjadi kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Muba untuk meningkatkan silaturahmi dengan Masyarakat.Usai melaksanakan sholat jum’at berjamaah bersama warga, Bupati Muba menyerahkan SPH tanah hibah milik Pemkab Muba kepada ketua yYyasan Al […]

  • 800 Kasus Pelanggaran Parkir dan Lalin Disidangkan di PN Palembang

    800 Kasus Pelanggaran Parkir dan Lalin Disidangkan di PN Palembang

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Sebanyak 800 kasus pelanggaran parkir dan lalu lintas yang diserahkan ke Pengadilan Negeri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang disepanjang 2018 lalu. “Kebanyakan pelanggaran parkir dan surat-surat yang tidak lengkap khususnya angkutan barang,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Operasional Dishub Kota Palembang, Marta Edison saat ditemui dikawasan Jembatan Musi IV Palembang, Kamis (3/1/19). […]

  • Pengetatan Arus Balik Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Berakhir Hari Ini

    Pengetatan Arus Balik Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Berakhir Hari Ini

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 875
    • 0Komentar

      KAKORLANTAS Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Saat memantau mobilitas penduduk di Kilometer (KM) 34 Tol Cikampek, Jawa Barat, Kakorlantas mengatakan masa pengetatan arus balik melalui Operasi ketupat 2021 sudah ditutup pada 17 […]

  • Bupati Muba Resmi Pengurus IMI Pusat, Setelah Dilantik di Jakarta

    Bupati Muba Resmi Pengurus IMI Pusat, Setelah Dilantik di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    PENGURUS Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat masa bakti 2021-2024 di gerbong kepemimpinan Bambang Soesatyo [Bamsoet] resmi dilantik, di Golden Ballroom The Sultan Hotel,Jakarta Pusat dan nama Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex masuk dalam kepengurusan organisasi otomotif tersebut. Sejumlah nama pegiat otomotif turut masuk dalam kepengurusan IMI Pusat masa bakti 2021-2024 diantaranya Ananda Mikola, […]

  • Razia Gabungan Lapas Kelas II B Muara Enim, Ini Temuannya

    Razia Gabungan Lapas Kelas II B Muara Enim, Ini Temuannya

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    GUNA memastikan di dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim Zero dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Senin (5/4/2021) dilakukan razia gabungan secara mendadak terhadap seluruh warga binaan penghuni Lapas. Dalam oprasi yang terdiri dari BNN Muara Enim, Kepolisian dan TNI ini, petugas menyisir satu persatu blok dan kamar kamar serta barang barang pribadi milik warga […]

  • Madame Tussauds Singapura kenalkan patung lilin Zendaya

    Madame Tussauds Singapura kenalkan patung lilin Zendaya

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.891
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, [ Media OutReach Newswire] – Madame Tussauds Singapura dengan bangga memperkenalkan patung lilin Zendaya, aktris, penyanyi, dan ikon fesyen global pemenang penghargaan , Sosok Zendaya wajib dilihat oleh para penggemar dan pengunjung. Patung lilin tersebut dengan sempurna mencerminkan karisma dan gaya tanpa busana Zendaya dari SAG Awards 2023; mengenakan gaun Valentino berwarna merah muda […]

expand_less
WordPress Archive Ginza – Furniture Theme for WooCommerce WordPress Gipo – AI Startup & GPT Chatbot Business WordPress Theme Giraffe – Kindergarten Education WordPress Theme Give – 2Checkout Gateway Give – AmeriCloud Payments Give – Authorize.net Gateway Give – Aweber Give Boost – Digital Marketing Agency Elementor Template Kit Give – Braintree Gateway Give – CCAvenue Gateway