Jumat, 2 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Awas !! kominfo gak main-main tindak konten judi online, ISP diminta aktif, segini angka dendanya jika  platform digital lakukan pembiaran

Awas !! kominfo gak main-main tindak konten judi online, ISP diminta aktif, segini angka dendanya jika  platform digital lakukan pembiaran

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
  • visibility 817
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id,- Kementerian Komunikasi dan Informatika melibatkan penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk aktif dalam memberantas judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengingatkan agar penyelenggara ISP bekerja sama untuk membantu menangani penyebaran konten judi online

“Kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider. Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin anda!” tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/05/2024).

Menteri Budi Arie meminta ISP melakukan sinkronisasi secara otomatis dengan updating daftar konten negatif termasuk judi online ke “domain name system” (DNS) Trust Positif Kominfo.

“Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35% dari total 1.011 ISP. Dan jika ada yang tidak melakukan akan diumumkan,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan penanganan konten judi online melalui ISP menerapkan Sistem Database Trust Positif.

“Berupa blacklist domain dan URL, tidak termasuk IP Address, yang wajib diblokir oleh seluruh ISP, yang saat ini berjumlah 1.011 penyelenggara,” ungkapnya.

Berdasarkan pengujian lapangan pada periode Tahun 2023 s.d. 2024, Menteri Budi Arie menjelaskan dari 26 total 136 sampling, masih dapat mengakses konten negatif termasuk konten judi online dan pornografi.

“Terkait hal tersebut, Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama terhadap 26 ISP, dan surat teguran kedua terhadap 3 ISP,” jelasnya.

Menkominfo memberikan peringatan keras dan kebijakan pencabutan izin kepada ISP yang tidak mendukung pemberantasan judi online. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta ketentuan perubahan.

“Kami juga melakukan penindakan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya,” tuturnya.

 

Peringatan keras

Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform digital di Indonesia yang tidak memberantas konten judi online.

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yakni peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok,” tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual. Jumat 24 Mei 2024

Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Menteri Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online.

Menurutnya, sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, di Google ditemukenali sebanyak 20.241 kata kunci. Sementara di Meta 2.702 keyword kepada meta, sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

“Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9,” jelasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 Juta per konten,” tandasnya.

Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

“Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Bahkan Menkominfo juga menyebutkan dua peraturan pelaksana lain yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahannya, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNPB yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.[***] /ril/foto : Kominfo RI

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rembuk Nasional, Wabup Muba Kasih ‘Wejangan’ untuk Petani Kepala Sawit Indonesia

    Rembuk Nasional, Wabup Muba Kasih ‘Wejangan’ untuk Petani Kepala Sawit Indonesia

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.376
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penundaan Dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit menjadi angin segar bagi petani sawit mandiri di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba]. Betapa tidak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama di Kabupaten Muba. Moratorium sawit tersebut akan dilakukan selama […]

  • Inilah 12 Wakil Menteri Yang Dikenalkan Presiden Jokowi

    Inilah 12 Wakil Menteri Yang Dikenalkan Presiden Jokowi

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    SETELAH mengumumkan Menteri di Kabinetnya, Presiden RI Joko Widodo [ Jokowi ] tancap gas, ia pun langsung mengenalkan 12 Wakil Menteri untuk membantu Menteri menjalankan tugasnya di Kabinet Indonesia Maju 12 Wakil Menteri tersebut dikenalkan seperti kemarin mengenalkan menteri-menterinya. Duduk lesehan di tangga Istana Merdeka, bersama Jokowi -Ma’aruf, Jumat (25/10/2019). Wakil menteri pria terlihat mengenakan kemeja […]

  • Cara Aktifkan Rekening Dormant Bank Sumsel Babel dengan Aman

    Cara Aktifkan Rekening Dormant Bank Sumsel Babel dengan Aman

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    “Rekening Dormant Bukan Kuburan Duit! Bank Sumsel Babel Ajak Nasabah Jangan Jadi Hantu Transaksi” MEDSOS lagi panas, kayak wajan bekas goreng tempe, gegara isu rekening dormant yang katanya bakal diblokir. Jantung para nasabah langsung deg-degan, serasa nonton sinetron horor malam Jumat sambil makan kerupuk basah. Tapi santuy, Bank Sumsel Babel bukan dukun online yang bisa […]

  • Gugus Tugas Segera Lakukan Kontak Tracking

    Gugus Tugas Segera Lakukan Kontak Tracking

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.183
    • 0Komentar

    AZ (40) warga Ogan Komering Ilir dimakamkan dengan protokol Covid-19 meski yang bersangkutan belum terkonfirmasi terpapar virus corona. Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI, Iwan Setiawan saat memberikan keterangan pers virtual pada, Sabtu, (25/4/2020) mengungkapkan Warga Desa Tapus Kecamatan Pampangan OKI tersebut sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dengan gejala […]

  • Pengusaha UMKM di Indonesia di Arab Saudi Diberi Pelatihan Kewirausahaan, Begini Asa KJRI Jeddah

    Pengusaha UMKM di Indonesia di Arab Saudi Diberi Pelatihan Kewirausahaan, Begini Asa KJRI Jeddah

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.428
    • 0Komentar

    KJRI Jeddah mendukung pengembangan kewirausahaan para UMKM Indonesia di wilayah Arab Saudi. Dalam hal ini KJRI Jeddah menyelenggarakan pelatihan pengembangan usaha bagi para pengusaha Indonesia di Arab Saudi (04/10/2021). Materi yang disampaikan diantaranya terkait persiapan usaha, pembetukan jiwa bisnis, trik menjadi pengusaha sukses, pembuatan kemasan produk yang menarik, strategi promosi produk dan pengelolaan keuangan. Kegiatan […]

  • Masyarakat Diimbau Aktif  Berpartisipasi Kembangkan Ekonomi Melalui Pengelolaan Sampah

    Masyarakat Diimbau Aktif  Berpartisipasi Kembangkan Ekonomi Melalui Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Komunikasi dan Informatika gencar menyebarluaskan informasi tentang memanfaatkan potensi ekonomi pada pengelolaan sampah melalui berbagai kanal komunikasi. Agar, masyarakat memahami betapa pentingnya pengelolaan sampah menjadi suatu hal yang bernilai ke depan. Plt. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, mengatakan pihaknya akan melakukan hal di atas sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Dengan […]

expand_less
WordPress Archive Ginza – Furniture Theme for WooCommerce WordPress Gipo – AI Startup & GPT Chatbot Business WordPress Theme Giraffe – Kindergarten Education WordPress Theme Give – 2Checkout Gateway Give – AmeriCloud Payments Give – Authorize.net Gateway Give – Aweber Give Boost – Digital Marketing Agency Elementor Template Kit Give – Braintree Gateway Give – CCAvenue Gateway