SUMSEL TERKINI. ID, Bandung – Rencana Presuden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan dana tabungan haji masyarakat mendapat kritikan. Apalagi dana yang dihimpun tersebut mencapai Rp80 triliun.
Menjawab pertanyaan wartawan, kemarin di Bandung, Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mizwar menjelaskan penggunaan tersebut harus melihat dulu aturannya, seperti undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau diperbolehkan silahkan, tapi kalau tidak diperbolehkan jangan sewenang-wenang,” ujar Deddy kepada wartawan di Bandung,melansir rmol.
Ia menganjurkan untuk membahas ini para pemimpin bangsa harus melakukan kajian normatif terlebih dahulu.
Pasalnya, jika sembarangan tanpa dilakukan kajian, ini persoalannya menyangkut dana umat untuk ibadah
“Kalau ternyata diperbolehkan untuk investasi yang menguntungkan, dengan tujuan calon jamaah haji bisa mendapatkan biaya lebih murah karena investasi yang berkembang serta diperbolehkan UU, silahkan saja,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjutnya, apabila tidak diperbolehkan UU jangan dipaksakan. Mengingat, uang itu dipergunakan umat untuk naik haji bukan untuk investasi.
“Kualat, ini untuk naik haji, bisa saja investasi itu gagal, resikonya kalau gagal bagaimana?” ucapnya.
Ia menambahkan, karena ini dana haji, apabila diizinkan investasi itu harus menguntungkan, dan harus menjamin keberangkatan jamaah untuk naik haji, dengan biaya yang lebih ringan kalau bisa.
“Kalau tidak bisa menjamin itu jangan, kalau meleset gimana? bukan untung malah rugi, atau nantinya dinaikan harga? kan kacau, kasian. Gak barokah,” pungkasnya.