KOMISI II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan reses di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Reses digelar guna menyerap aspirasi warga dan Pemkab Muba untuk dimasukan dalam anggaran pembangunan tahun 2022.
Kedatangan Ketua, Wakil dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumsel beserta rombongan disambut langsung Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, di Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Jum’at (25/6/2021).
Dikatakan Beni, dalam sektor perikanan, Kabupaten Muba memiliki alur sungai hampir 1.500 km, sangat luas bentang Alur Sungai Musi yang melewati daerah Muba. Belum lagi anak Sungai Musi, hampir 900 anak sungai yang sekarang jadi objek lelang lebak lebung.
Komisi II DPRD Provinsi Sumsel, Asgianto ST, menyebutkan dirinya bersama wakil dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumsel kali ini akan fokus pada sektor perikanan di Kabupaten Muba.
“Silahkan disampaikan dan diusulkan apa sekiranya yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Muba dari sektor perikanan, kami akan memperjuangkan usulan-usulan prioritas, agar nantinya bisa direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat Muba,”ucapnya.
“Sengaja kami memilih Kabupaten Muba untuk dikunjungi, karena dalam Komisi II DPRD Sumsel ini ada putra dan putri terbaik asal Kabupaten Muba, tentunya mereka mengemban amanah dari masyarakat sehingga bisa duduk di kursi legislatif, maka dari itu sudah sewajarnya mereka membawa buah tangan untuk warga Muba,”ujar Ketua saat melakukan Kunker ke Kabupaten Muba.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Hendra Tris Tomy SSTP McDev mengatakan, untuk sektor perikanan Pemkab Muba mengusulkan ada lima hal yang perlu bantuan dari Pemprov.
“Pertama dibidang budidaya, Kabupaten Muba lebih banyak nelayan tangkap dari pada nelayan budidaya karena terkendala pakan, oleh karena itu kami minta kepada Komisi II DPRD Sumsel dapat mendirikan pabrik pakan skala kecil saja untuk nelayan kami,”paparnya.
Kedua, lanjut dia, yaitu usulan bantuan perahu bagi nelayan tangkap, karena disini para nelayan masih secara konvensional maka perlu penambahan perahu atau revitalisasi perahu.
“Selanjutnya yang ketiga kami mengharapkan bantuan penyuluh perikanan, karena kami kekurangan penyuluh sehingga tidak cukup mencover 15 kecamatan di Kabupaten Muba. Usulan keempat kami butuh bantuan Sarana prasana, yaitu bantuan mesin pendingin bagi kelompok hasil pengolah ikan, tujuannya bisa menyimpan stok ikan saat ikan sungai sedang susah. Usulan kelima, kami Dinas perikan tidak punya kewenangan penangkapan terhadap pelaku illegal fishing (penyentrum ikan),”jelasnya.[***]
ril