PERANGKAT Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musi Banyuasin (Muba) berkerja sama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu bekerjasama dalam Pemberian Kredit Serbaguna bagi Perangkat Desa dan BPD.
Kerjasama ditandai dengan penandatangan MoU oleh Plt Bupati Muba Beni Henedi dan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Dedek Abdul Halim. Acara dilaksanakan serentak pada Launching Operasional Rumah Tangga Kepala Desa, bertempat di Opp room Pemkab Muba, Selasa (8/2/2022).
Pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, seluruh perangkat desa di Kabupaten Muba bisa mendapatkan fasilitas kredit atau pinjaman modal usaha serbaguna di Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.
Pimpinan Cabang BSB Sekayu, Dedek Abdul Halim mengungkapkan bahwa Kabupaten Muba merupakan pelopor di Provinsi Sumatera Selatan, khusus dalam kebijakan dan kerjasama dengan Bank Sumsel Babel sehingga Perangkat Desa dan BPD berkesempatan mendapatkan fasilitas kredit serbaguna dari Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.
“Kredit serbaguna ini tujuannya untuk memfasilitasi dari sumber pendapatan Perangkat Desa dan BPD itu sendiri, dimana pengajuan dan bunga nya pun sama seperti ASN, tinggal menunjukan SK pengangkatan sebagai Perangkat Desa atau BPD kepada kami dan slip gaji sehingga bisa jadi bahan pertimbangan kami berapa plafon besaran kredit yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tergantung juga masa jabatan berakhir dan kredit ini tanpa anggunan,”bebernya.
Plt Bupati Beni mengatakan, Perangkat Desa dan BPD bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengajukan pinjaman ke Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Diharapkan agar dana pinjaman nantinya bisa digunakan untuk modal usaha.“Gunakan kredit serbaguna ini untuk usaha produktif, sehingga bisa mengembangkan ekonomi keluarga dan meningatkan kesejahteraan. Jangan gunakan untuk hura-hura dan kegiatan menyimpang,” tegas Beni.[***]