MUBA Terkini

KPP-PA Jadikan Muba Percontohan Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Sektor Perkebunan

foto : Ist

KEMENTRIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) menjadikan Kabupaten Muba sebagai Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan di sektor perkebunan.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH saat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3),  di Ruang Pertemuan Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa (22/12/20).

Upaya melindungi para pekerja perempuan ini adalah komitmen Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dalam program Muba Sustainable Palm Oil Initiatif (MSPOI) salah satunya rencana aksinya adalah sawit ramah perempuan dan RP3.

Seperti yang disampaikan, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bahwasanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Focus Group Discussion (FGD) pada hari ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam penyediaan RP3 di tempat kerja.

“Sehingga mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja. Sekaligus preventif mengakomodir keluhan para pekerja perempuan, sehingga tidak terjadi penurunan kinerja dan produktivitas perusahaan tetap terjaga,”ujarnya.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Untuk itu harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan tentunya tanggung jawab.

RP3 ini rencananya, lanjut Yudi akan dibentuk pada PT Hindoli dan tentunya nanti kedepanya harus juga dibentuk perusahaan-perusahaan lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PPPA RI sudah memilih Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan sebagai Pilot Project di Sektor Perkebunan,”ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba Dewi Kartika SE MSi menyampaikan, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) ialah sebuah tempat, ruang beserta fasilitas yang disediakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja perempuan ditempat kerja. Tujuannya untuk melaksanakan perlindungan dan pegawai perempuan melalui mekanisme dan prosedur, koordinasi serta kerjasama dalam penanganan masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak azazi manusia di tempat kerja.[***]

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com