Sumselterkini.co.id, Sungai Lilin- Dari radio Lilin FM 91.3 Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud Mensuarakan kepada masyarakat tentang Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah).Kali ini, himbauan Pj Bupati Muba disampaikan melalui Radio Lilin FM 91.3.
“Saya menghimbau serta mengajak masyarakat, untuk mencintai lingkungannya serta tidak melakukan pembakaran dan penebangan hutan secara liar, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok karena berdampak pada ekosistem hutan juga bagi masyarakat sekitarnya. Teruslah berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam menghadapi musim kemarau ini,” Kata Apriyadi saat berada di Studio Radio Lilin FM 91.3 Kecamatan Sungai Lilin, Senin (26/6/2023).
Lanjutnya, Pemerintah pasti akan membantu jika ada masyarakat yang ingin pinjam alat berat untuk membuka lahan, hubungi pihak terkait Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR tentu melalui mekanisme permohonan ijin terlebih dahulu. Seperti dulu yang pernah dilakukan di desa Panca Tunggal Sungai Lilin ini, replanting sawit contohnya.
“Sekali lagi jangan membuka lahan dan semak belukar dengan cara membakar jika itu tetap dilakukan ancaman hukuman sampai 10 Th penjara dan denda 10 milyar. Bahkan, dasar hukumya jelas, (UU Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup NO.32 TH 2009 Pasal.108), (UU RI No.39 th 2014 Tentang Perkebunan),” ungkapnya. [***]