DALAM rangka mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Musi Banyuasin melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin di Ruang Rapat Ulak Lia Lt 2Bappeda Kabupaten Muba, Kamis (14/10/2021).
Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam mengelola keuangan daerah lebih baik. Asisten Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin menyampaikan Pemkab Musi Banyuasin memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya aplikasi IPKD.
“Kami harap kepada bapak Cristian selaku penyusun kebijakan Litbang Kemendagri, agar dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada kami melalui sosialisasi dan pelatihan ini. Dan untuk para peserta dari perangkat daerah, diharapkan agar melakukan penginputan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing karena hasil dari penginputan ini merupakan penilaian dari indeks pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muba periode ke 3 tahun yaitu 2018 s/d 2020,”ungkapnya.
Cristian selaku penyusunan kebijakan Litbang Kemendagri, dalam paparannya menjelaskan terkait pengalokasian anggaran belanja dalam APBD salah satu indikatornya kesesuaian nomenklatur program RPJMD dan RKPD, kesesuaian nomenklatur program RKPD dan KUA-PPAS, kesesuaian nomenklatur program KUA PPAS dan APBD, kesesuaian pagu program RKPD dan KUA-PPAS, kesesuaian pagu program KUA-PPAS dan APBD.
“Pemberian opini atas LKPD yang dilakukan oleh BPK RI sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, opini WTP secara 3 tahun terakhir berturut-turut akan diberikan skor 1. Opini WTP secara 2 tahun dalam masa 3 tahun terakhir berturut-turut akan diberikan skor 2/3 (0,667). Data penyerapan anggaran diambil dari dokumen LKPD,”terangnya.
Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahriyanto MH diwakili Sekretaris Bappeda Eko Kusbantono SHut menerangkan indeks pengelolaan keuangan daerah ini bertujuan menentukan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Sosialisasi dan pelatihan pada hari ini adalah memberikan gambaran dan penjelasan secara utuh tentang indeks pengelolaan keuangan daerah dan kebijakannya termasuk kriteria pelaporan dan penilaian tata kelola keuangan. Untuk itu, Pemkab Muba sangat mengapresiasi Tim Penyusunan Kebijakan Litbang Kemendagri berkenan hadir secara virtual dalam acara ini sebagai narasumber yang akan berbagi ilmu dan pengetahuan berharga kepada kita semua,”tandasnya.[***]