MUBA Terkini

Batik Khas Muba Terbuat dari Limbah Getah Gambir Ini Bakal Dipaten di HAKI

Kominfo Muba

Sumselterkini.co.id, Sekayu – Gambo Muba yang terbuat dari limbah getah gambir ini akan dipatenkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM sebagai produk asli dari Bumi Serasan Sekate.

Batik khas Muba ini dikerjakan masyarakat dan petani gambir di Kecamatan Babat Toman. Gambo Muba dulunya diinisiasi Thia Yufada Dodi.

“Sekarang kan sudah mulai ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengklaim kepemilikan Gambo Muba, makanya perlu kita daftarkan KI-nya ke Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Ilham Djaya dan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan SSi MSi, Jumat (27/1/2023).

Ia menilai, pendaftaran KI Gambo Muba tidak hanya bertujuan untuk mematenkan Gambo Muba sebagai produk asli Kabupaten Muba, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani Gambir di Muba. [***]

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com