Sumselterkini.co.id, Muba – Pada tahun ini sebanyak 9.491 KK atau 16.406 jiwa bakal menerima bantuan pendapatan dasar atau basic income. Program ini diperuntukan masyarakat kategori miskin disalurkan Pemkab Muba melalui Dinas Sosial Muba.
Hal itu dilakukan guna mengkebut dan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Muba.
“Ya, besar bantuannya perorang sebesar Rp325 ribu perbulan, bantuan ini akan diberikan selama enam bulan ke depan dimulai Agustus 2023 nanti,” ungkap Kadinsos Muba, Ardiansyah SE, Sabtu (8/7/2023).
Ia menjelaskan, melalui bantuan basic income tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.
“Adapun. Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa,” urainya.
Lanjutnya, pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan bulan Agustus 2023. “Saat ini kita sedang proses pembuatan rekening, karena pencairan akan langsung ke rekening penerima bantuan basic income,” bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud basic income dengan total sebesar Rp32 Miliar yang akan disalurkan ke warga prasejahtera di Muba kategori miskin ekstrem.
“Program basic income ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” bebernya.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, anggaran di tahun 2024 juga akan diusulkan kembali untuk bantuan basic income dengan total anggaran sebesar Rp71 Miliar. “Kita berharap program ini akan maksimal dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba,” pungkasnya.[***]