MUBA Terkini

1.600 Sertifikat Hak Milik Diserahkan kepada Warga

foto : Istimewa

BUPATI Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic menyerahkan secara simbolis Sertifikat hak Milik (SHM) kepada Masyarakat Kabupaten, di Auditorium Pemkab Muba,Senin [9/11/2020].

Dimana pelaksanaan Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) ini di serahkan secara online serentak seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia.

Dikatakannya, pembagian sertifikat tanah gratis dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar mengingat sebelum  program PTSL, setiap tahun sebelum tahun 2017, kita hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung kalau setiap tahun hanya 500 ribu untuk seluruh bidang tanah yang belum terdaftar, maka  untuk seluruh sertifikat pada setiap bidang yang dimiliki masyarakat, diperlukan waktu 160 tahun untuk menyelesaikannya,” kata Presiden Jokowi.

Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan terima kasih atas kinerja positif BPN dalam tugasnya dibidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan Dodi Reza, dengan adanya program tersebut konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir atau dihindari karena sudah adanya jaminan legalitas.

Menurutnya, legalitas tersebut juga dapat mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas tindakan melawan hukum terkait pertanahan.

“Kami berharap kegiatan ini tetap akan berlangsung di masa yang akan datang dan kami siap bekerja sama mendukung program BPN dalam melayani masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk kebaikan bersama,”ungkapnya.[***]

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com