TIM Khusus (Timsus) Macan Komering Polsek Lempuing Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu di Dusun V Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Rabu (26/2/2020).
Tersangka diamankan berdasarkan informasi yang didapat dari warga bahwa di salah satu rumah kontrakan (bedeng) yang ada di Dusun V Desa Tugumulyo, sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Timsus Macan Komering Polsek Lempuing langsung melakukan penyelidikan lebih jauh guna mendapatkan informasi yang valid.
Dari hasil penyelidikan tersebut, didapati informasi bahwa memang benar kontrakan tersebut sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta sabu.
Tak mau membuang waktu, Selasa (25/02/2020) sekira pukul 19.00 Wib, Timsus Macan Komering dibawah komando Kapolsek Lempuing AKP Darmanson SH MH bersama Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan SH langsung meluncur menuju tempat yang dicurigai tersebut.
Setiba di tempat tersebut, Timsus Macan Komering langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan Giyanto alias Antok (26) yang tercatat sebagai warga Dusun V Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing, OKI.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dalam penguasaannya, dan seperangkat alat hisap sabu.
Kapolsek Lempuing AKP Darmanson SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Lempuing IPDA M. Indra Gunawan SH membenarkan telah mengamankan Giyanto alias Antok (26), seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menjelaskan bahwa usai dilakukan penggerebekan tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Lempuing guna dilakukan pengembangan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lempuing. Selanjutnya akan kita lakukan permintaan pemeriksaan uji laboratorium terhadap barang bukti sabu, urine dan darah tersangka ke Puslabfor Polda Sumsel. Dan kita juga akan melakukan pengembangan guna mendapatkan informasi darimana sumber barang bukti tersebut,” tandasnya.[***]
Laporan : Indra/OKI