POLSEK Ilir Barat I Palembang meringkus seorang remaja dan berstatus pelajar namun memiliki catatan kriminal panjang dan sadis. Pelajar ini disebutkan otak begal di taman depan TVRI pada Januari lalu dan juga pelaku perampokan warnet di Puncak Sekuning.
Pelaku, HK (17) warga warga Jalan Puncak Sekuning Lorong Timor Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I. Selain dua kasus tersebut, HK ternyata juga residivis dalam kasus maling.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty, mengatakan tersangka merupakan pelaku begal kawasan di taman TVRI dan perampokan di sebuah warnet yang sempat viral di medsos di daerah Puncak Sekuning.
“Dalam laporan di kepolisian, tersangka ini memiliki dua laporan dimana pertama kasus perampokan di warnet kedua begal yang dimana korbanya mengalami luka berat,” katanya Selasa (21/7/20).
Di jelaskan Yenni, bahwa tersangka merupakan resedivis kasus maling pada 2019 yang menjalani hukuman selama empat bulan. Yang lebih parahnya lagi pelaku masih berstatus pelajar, pelaku juga otak begal dan perampokan.
“Tersangka ini juga sudah banyak laporan kepolisian dimana di Polsek kami memiliki dua laporan, dan masih ada laporan polsek-polsej lainnya. Namun anggota Buser kami berhasil meringkusnya. Dan dua orang tersangka lain sudah menjalani hukuam di Polsek kami,” ujarnya.
Sementara penagkuan tersangka, bahwa kejadian di warnet tugasnya yang mengancam kasir warnet menggunakan senjata tanjam jenis pisau. Untuk yang memegang senjata api itu milik rekannya yang masih DPO.
“Kalau yang megang pistol itu milik kawan aku, pistol itu pun hanya main-mainan bukan senjata benaran. Yang megang senjata api hanya dia kalau aku cuman pegang lading (pisau) terus mengambil uang di kasir Rp500 ribu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan dirinya sudah tiga kali melakukan aksi yakni begal, perampokan di warnet dan Jambret. [yip]