Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Johan Anuar Minta Kasusnya Di SP 3

Johan Anuar Minta Kasusnya Di SP 3

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
  • visibility 865
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menanggapi pernyataan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S mengenai kasus korupsi mark up dana pengadaan lahan TPU di Baturaja yang menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar saat ini telah dikoordinasikan dengan penegek hukum lainnya dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut ditanggapi tim kuasa hukum Johan Anuar, yang diketuai Titis Rachmawati SH MH CLA. Menurut Titis kliennya Johan sudah dilepaskan demi hukum karena masa penahanan telah habis. Karena berkas perkaranya tidak kunjung P21.

“Kami juga sudah mengirim surat ke polisi agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 6 Juli yang ditembuskan langsung ke Kapolri agar dapat menerbitkan SP3 terhadap klien kami agar klien kami mendapatkan kepastian hukum jangan sampai gantung status hukumnya,”kata Titis Rachmawati SH MH CLA kepada wartawan dikantornya Selasa (21/7).

Dikatakan Titis, kasus yang menjerat Johan sudah ditangani penyidik Polda Sumatera Selatan sejak 2013. Dan kliennya sempat mengajukan praperadilan dan menang, lalu Kepolisian memulai penyelidikan baru.

“Saat pertama klien kami ditetapkan tersangka kami ajukan ke praperadilan dan kami menang. Setelah itu kasusnya dibuka lagi dan klien kami ditetapkan tersangka lagi dan sempat ditahan selama 120 hari namun masa penahanannya habis berkas perkara belum juga P21 sehingga klien kami dilepas,”bebernya.

Sampai detik ini pihaknya sebagai kuasa hukum belum mendapatkan kepastian tentang status hukum kliennya apakah masih diproses atau tidak.

“Ada pernyataan Kapolda dimedia kalau kasus kliennya telah ditangani sama KPK. Bukan tanggungjawab Polda lagi, hingga detik ini kami belum mengetahui apakah benar ditangani KPK,”tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memastikan kasus Johan masih ditangani penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumsel. Sedangkan KPK hanya melakukan supervisi terhadap kasus ini, bukan mengambil alih.

“Kasusnya masih ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kasus juga ini baru dilakukan supervisi bersama Jaksa, KPK dan Mabes Polri,”terangnya.

Diketahui Johan Anuar ditetapkan penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel sebagai tersangka dugaan korupsi tanah kuburan di OKU pada 2018. Johan pun langsung melakukan gugatan praperadilan dan menang.

Dalam perjalanan kasus ini Johan kembali ditetapkan tersangka pada awal Desember 2019. Johan mengajukan gugatan kembali karena tidak terima jadi tersangka, namun gugatan itu ditolak.

Johan diperiksa sebagai tersangka pada 14 Januari untuk pertama kalinya dan Johan langsung ditahan. Dia dibebaskan dari sel pada 12 Mei karena masa penahanan habis. Kasus ini sendiri diduga merugikan negara Rp 3,5 miliar. [yip]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gowes Bareng Hingga Tanam Seribu Pohon di Muba

    Gowes Bareng Hingga Tanam Seribu Pohon di Muba

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 862
    • 0Komentar

    PERINGATAN Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) pada 24 Juni mendatang bakal dimanfaatkan Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi beserta Forkopimda dan jajaran OPD Pemkab Muba menjadi momentum gaung menjaga hidup serta lingkungan yang sehat di Bumi Serasan Sekate. Buktinya, pada peringatan HLHS 24 Juni nanti Muba akan menggelar kegiatan gowes bareng hingga menanam seribu pohon. Hal […]

  • Dibuka Akhir Agustus, Kemenag Akan Seleksi Imam Masjid Penempatan di Uni Emirat Arab

    Dibuka Akhir Agustus, Kemenag Akan Seleksi Imam Masjid Penempatan di Uni Emirat Arab

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 914
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab. Seleksi akan dilakukan secara virtual, 25-27 Agustus 2021. “Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pelaksanaannya secara virtual. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin […]

  • FBBI Muba Gelar Pesta Bona Taon Saroha

    FBBI Muba Gelar Pesta Bona Taon Saroha

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 708
    • 0Komentar

      FORUM Bangso Batak Indonesia (FBBI) DPC Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan mengadakan pesta Bona Taon Saroha di Taman Toga Mangunjaya Kecamatan Babat Toman, direncakan acara akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2022 mendatang dan disesuaikan dengan agenda Kerja Plt Bupati Musi Banyuasin   Kegiatan Pesta Bona Taon adalah pesta yang dilaksanakan untuk syukuran bagi […]

  • PMI: Budaya Donor Darah Jadi Kunci Jaga Stok Darah

    PMI: Budaya Donor Darah Jadi Kunci Jaga Stok Darah

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Budaya donor darah dinilai menjadi kunci guna menjaga ketersediaan stok darah tetap aman serta  mampu memenuhi kebutuhan pasien yang membutuhkan transfusi setiap hari. Menurut Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara rutin perlu terus dibangun, sehingga donor darah tidak hanya dilakukan saat ada kegiatan sosial atau peringatan tertentu. […]

  • Gubernur : SumseI Tetap Laksanakan PTQ Walaupun Sempat Tertunda

    Gubernur : SumseI Tetap Laksanakan PTQ Walaupun Sempat Tertunda

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru kembali menyatakan kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah digelarnya Pekan Tilawatil Qur’an (PTQ) Tingkat Nasional pada tahun 2021 ini. Event ini sedianya digelar pada tahun 2020 lalu . Namun karena pandemi Covid-10 terpaksa ditunda padahal sebelumnya Pemprov Sumsel sudah melakukan sejumlah persiapan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses […]

  • Catat ! Kata Istri Gubernur Sumsel, Pempek Udang Asli Sungsang Bakal Ikuti Jejak Pempek Ikan  

    Catat ! Kata Istri Gubernur Sumsel, Pempek Udang Asli Sungsang Bakal Ikuti Jejak Pempek Ikan  

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 834
    • 0Komentar

    KETUA Tim Penggerak (TP) PKK Sumsel Hj Feby Deru demi menggali berbagai potensi yang ada di sejumlah kabupaten di Sumsel. Salah satunya adalah, potensi perikanan dan kuliner pempek udang sungsang yang saat ini mulai berkembang pesat. Kunjungan itu dilakukannya di sela-sela acara menggalakkan penanaman mangrove di sekitar Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Api-Api, Selasa (9/7/2019) lalu. Didampingi Ketua […]

expand_less
WordPress Archive WPMU DEV Snapshot Pro WPMU DEV Subscribe by Email WPMU DEV Ultimate Branding WPMU DEV User Synchronization WPMU DEV WP Smush Pro WPNotif: WordPress SMS & WhatsApp Message Notifications WPPayForm Pro WPQA – Builder forms Addon For WordPress WProtect – WordPress Automatically Append Copyright Notice on Copied Content WPRuby – WooCommerce Restricted Shipping and Payment Pro