TIGA pelaku dari tujuh pelaku pencuri Baterai Tower Telkomsel di Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam diamankan jajaran Polres Pagaralam, Senin [25/1/2021
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi Wakalpolres Pagaralam Dwi Utomo dan Kapolsek Pagaralam Utara Hamdani mengatakan, pada hari kamis tanggal 21/01/2021, tim investigasi yang terdiri dari anggota Sat Reskrim dan Polsek Pagaralam Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Junaidi Bin Sali (40) Warga Talang Darat, RT 01/ RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, dan Cun cun bin Kamsri (36) Warga Tebat Baru RT 03 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan.
“Saat di introgasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian baterai tower Telkomsel yang berada di Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara bersama 5 teman lainya,” jelas Kapolres
Ia menambahkan, Setelah mendapat nama nama tersangka lainnya anggota langsung melakukan pengembangan.
“Kemudian pada hari Jum’at, anggota berhasil menangkap tersangka atas Nama Helen Okter Firmansyah (32) Warga Suban Selangis, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Tengah, beserta barang bukti,” katanya.
Dolly menuturkan, BB yang berhasil diamankan berupa satu unit Mobil Futura Pick Up dengan nomor polisi BG 9202 WA Warna Hitam dan 22 Baterai Tower Telkomsel merk maxlife warnah putih.
“Namun, pada saat anggota bersama TSK Junaidi melakukan pencarian tersangka lain, Junaidi melakukan perlawanan sehinga anggota melakukan tindakan yang terukur terhadap Junaidi, total kerugian kurang lebih Rp 50.000,000 (Lima Puluh Juta Rupiah), ketiga tersangk terancam hukuman lebih dari lima tahun sedangkan empat tersangka lainya masih buron,”sebutnya.[***]
Zie