DITRESNARKOBA Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres/Tabes jajaran Polda Sumsel, pada minggu kedua di bulan Agustus 2021, berhasil mengungkap dan mengusut puluhan kasus dengan meringkus para pelaku tindak kejahatan narkotika.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada minggu kedua bulan Agustus 2021, ini ungkap kasus dan penangkapan pelaku kejahatan narkotika mengalami peningkatan.
“Pengungkapan yang dilakukan anggota kita pada minggu kedua bulan Agustus 2021, ini mengalami peningkatan dari minggu sebelumnya, yakni dari 37 kasus menjadi 41 kasus dengan jumlah tersangka dari 47 menjadi 52 tersangka,” ujarnya, Senin (16/8/2021).
Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan, untuk sabu dari 1.715,4 gram menjadi 586,59 gram dan ekstasi dari 485 butir menjadi 82 butir.
Sedangkan untuk barang bukti ganja mengalami peningkatan dari 1,15 gram menjadi 1.431,18 gram. “dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 5.116 jiwa anak bangsa,” katanya.
Untuk rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak, yakni Polrestabes Palembang (11 LP dengan 13 tersangka), Polres OKU Timur (4 LP dan 4 tersangka) dan Polres OKU Selatan (3 LP dan 4 tersangka).
Untuk Polres yang tidak ungkap, pada minggu ini yakni Nihil, sedangkan Polres yang tidak ungkap pada 2 minggu berturut-turut, yakni Nihil.
Adapun rangking menurut bobot kasus, yakni dari kualitas barang bukti yang disita, adalah Ditresnarkoba Polda Sumsel (196,58 gram sabu dan 60 butir ekstasi) Polres OKU Timur (116,19 gram sabu) dan Polres Muba (106,45 gram sabu dan 22 butir ekstasi). Sedangkan untuk kasus menonjol pada minggu kedua bulan Agustus 2021, yakni Nihil.[***]