SETAN apa yang merasuki M Asmuid (51) sehingga tega mencabuli anak tirinya sendiri berinisial JBH (14) hingga empat kali dalam kurun waktu satu bulan, aksi bejat pelaku ini terungkap saat kakak korban curiga dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Asmuid mengatakan, mencabuli JBH sejak akhir September hingga Oktober tahun lalu. “Empat kali saya mencabuli anak saya,” ujar Asmuid saat diinterogasi petugas di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Senin (27/1).
Warga Lorong Masawa Darat, Kelurahan 13 Ilir ini mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban yang kerap mengenakan baju minim alias seksi saat sedang ada di rumah yang tidak tahan melihat kemolekan anak tirinya tersebut.
“Saya khilaf karena sering lihat korban pakai pakaian ketat dan korban badan besar, sehingga saya nekat mencabulinya hingga empat kali,” bebernya.
Dirinya menuturkan, dirinya tidak kuasa menahan birahi, Asmuid mendatangi korban yang sedang sendirian di kamarnya.
“Saya ajak korban untuk berhubungan badan dengan isyarat tangan tapi korban hanya diam. Jadi saya menggerayangi tubuh korban dan korban hanya diam dengan menutup wajahnya dengan selimut,” ujarnya.
Perbuatan tersebut dilakukan kembali oleh Asmuid di hari Ahadnya berikutnya hingga empat kali dalam kurun waktu satu bulan. “Saya pilih hari Ahad karena ibu korban kerja jaga toko. Jadi saya ada kesempatan itu,”terang dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit PPA, Ipda Hendro Permana membenarkan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
“Pelaku sudah diamankan dan sekarang berada di ruang PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi bejatnya tersebut kepada anak tirinya sendiri yang dilakukan di dalam rumah,” tukasnya. [***]