DUA begal sadis yang diketahui sering menyetop dan merampas mobil menggunakan senjata api [senpi] keok setelah pelor jajaran anggota Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembus ke dua kaki pelaku tersebut.
Dua dari enam pelaku pembegal yakni Marianto (42) Desa Babat, Kecamatan Panukal, Kabupaten,Pali, dan Dedi (42) Desa Purin, Kabupaten, Pali. Sudah melakukan begal terhadap sopir truk bernama Nisa Mudin di Km 32 Indralaya Kabupaten, Ogan Ilir, pada Rabu (12/2/2020) .
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan pelaku begal sadis memiliki senjata api. Dimana korbannya juga dianiaya oleh para pelaku.
“Modus para pelaku ini dengan menyetop mobil dengan menodong senjata api lalu di pukul, lalu korban diikat dan masuki kedalam mobil pelaku kemudian di buang ke dalam hutan Desa Tepus Muara Enim. Mobil korban di bawak lari oleh para pelaku setelah kejadian tersebut korban melapor,” katanya, Senin (17/2/2020).
Junaidi berujar, berdasarkan informasi, pelaku ini akan menjual mobil truk tersebut, mendapatkan informasi tersebut, anggota begerak cepat menangkap pelaku kedua pelaku. Namun saat akan di lakukan penangkapan keduanya melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri, sehingga anggota memberikan tendakan tegas dan mengenai kedua kaki pelaku.
“Sementara dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan mobil truk Mitsubishi yang belum di jual para pelaku. Pelaku berjumlah enam orang dan dua berhasil kita tangkap,” tandasnya.
Sementara, salah satu tersangka, Mariyanto, menyebutkan, nekat mencuri lantaran butuhan uang. “Ya kami begal bersama keempat teman yang lain belum ketangkap, mobil belum sempat dijual kami sudah tertangkap duluan,” tukasnya.[***]