Jumat, 2 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Karantina & Isolasi Menurut CDC

Karantina & Isolasi Menurut CDC

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 791
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CENTERS for Disease Control and Prevention (CDC), mengungkap perbedaan karantina dan isolasi.

Karantina dilakukan jika Anda telah melakukan kontak dekat (dalam jarak 6 kaki dari seseorang untuk total kumulatif 15 menit atau lebih selama periode 24 jam) dengan seseorang yang memiliki COVID-19, kecuali Anda telah divaksinasi sepenuhnya.

“Orang yang divaksinasi lengkap tidak perlu dikarantina setelah kontak dengan seseorang yang memiliki COVID-19 kecuali mereka memiliki gejala. Namun, orang yang divaksinasi lengkap harus dites 5-7 hari setelah terpapar, bahkan jika mereka tidak memiliki gejala dan memakai masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari setelah terpapar atau sampai hasil tes mereka negatif,” demikian tulis CDC.

Ada tiga hal yang harus dilakukan saat karantina menurut CDC, yakni:

  1. Tetap di rumah selama 14 hari setelah kontak terakhir Anda dengan seseorang yang memiliki COVID-19.
  2. Waspadai demam (100,4 derajat F), batuk, sesak napas, atau gejala COVID-19 lainnya.
  3. Jika memungkinkan, jauhi orang-orang yang tinggal bersama Anda, terutama orang-orang yang berisiko lebih tinggi untuk sakit parah akibat COVID-19.

Sementara isolasi digunakan untuk memisahkan orang yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak terinfeksi.

“Orang-orang yang berada dalam isolasi harus tinggal di rumah sampai aman bagi mereka untuk berada di sekitar orang lain. Di rumah, siapa pun yang sakit atau terinfeksi harus berpisah dari orang lain, tinggal di “kamar sakit” atau area tertentu, dan menggunakan kamar mandi terpisah (jika tersedia),” tulis CDC.

Seperti halnya karantina, saat isolasi juga ada hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:

  1. Pantau gejala Anda.

Jika Anda memiliki tanda peringatan darurat (termasuk kesulitan bernapas), segera dapatkan perawatan medis darurat.

  1. Tinggal di kamar yang terpisah dari anggota rumah tangga lainnya, jika memungkinkan.
  2. Gunakan kamar mandi terpisah, jika memungkinkan.
  3. Hindari kontak dengan anggota rumah tangga dan hewan peliharaan lainnya.
  4. Jangan berbagi barang-barang rumah tangga pribadi, seperti cangkir, handuk, dan peralatan makan.
  5. Kenakan masker saat berada di sekitar orang lain jika memungkinkan.
  6. Pelajari lebih lanjut tentang apa yang harus dilakukan jika Anda sakit dan cara memberitahu kontak Anda.

Lebih lanjut, CDC mengungkapkan bahwa siapapun yang pernah melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan COVID-19 harus dikarantina selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan orang tersebut, kecuali jika mereka memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan dimaksud yaitu:

  • Seseorang yang telah divaksinasi lengkap dan tidak menunjukkan gejala COVID-19 tidak perlu dikarantina. Namun, kontak dekat yang divaksinasi lengkap harus; memakai masker, melakukan tes, dan isolasi.
  • Kenakan masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari.
  • Tetap memantau gejala yang timbul setiap harinya.

Sementara, aturan di Indonesia menyebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 5 hari. Selain itu, mereka juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap dan melakukan PCR sebanyak 2 kali.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua Satgas Ganip Warsito mengatakan Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Karantina dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2, termasuk varian baru yang mungkin muncul.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang dan dalam rangka pembukaan kembali sektor pariwisata melalui perjalanan internasional, maka pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dengan sangat ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ditegaskan dalam SE.[***]

 

[KPCPEN]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri   Paripurna Dewan, Gubernur : Efisiensi Belanja APBD Jadi Prioritas  Pemprov Sumsel

    Hadiri   Paripurna Dewan, Gubernur : Efisiensi Belanja APBD Jadi Prioritas  Pemprov Sumsel

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.017
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021, pada rapat Paripurna ke- LI (51) DPRD Prov. Sumsel, di Gedung DPRD Prov. Sumsel, Rabu (8/6). Gubernur menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah kali ini menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan pada tahun 2021. […]

  • Gubernur Sumsel Mudik

    Gubernur Sumsel Mudik

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 939
    • 0Komentar

    RIBUAN warga OKU Timur nampak antusias turut hadir memadati tenda besar yang disiapkan di halaman rumah  kediaman  keluarga besar H.Herman Deru yang terletak di Desa Sidomulyo BK 9 Belitang Kabupaten OKU Timur, kemarin. Jika sebelumnya gubernur sempat menggelar open house hari raya Idul Fitri 1440 hijriah  dengan kalangan warga masyarakat Kota Pelembang, kepala OPD, Forkompinda dan […]

  • Muba Punya Cadangan Gas Baru Blok Sakakemang

    Muba Punya Cadangan Gas Baru Blok Sakakemang

    • calendar_month Jumat, 22 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.455
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Warga Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] patut bersyukur karena dianugerahi potensi sumber daya alam [SDA] yang cukup besar, terutama minyak dan gas. Kini cadangan baru gas pun ditemukan di sana, cadangan gas di Blok Sakakemang, tepatnya sumur Kaliberau Dalam (KBD) 2x yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Bayung Lencir. Bupati Muba Dodi Reza Alex memanjatkan puji syukurnya […]

  • Sumsel Bantu Modal Sektor UMKM Rp 11 Miliar 

    Sumsel Bantu Modal Sektor UMKM Rp 11 Miliar 

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 783
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dibuktikan Pemerintah Provinsi Sumsel telah menganggarkan dana sebesar  Rp 11 Miliar guna membantu permodalan para pelaku usaha. Hal tersebut diungkapkannya saat membuka hari UMKM Internasional 2019, acara yang diselenggarakan oleh International Council For Small Business Indonesia […]

  • Aset Rp4 Miliar, Koperasi Pegawai Harus Bisa Berinovasi

    Aset Rp4 Miliar, Koperasi Pegawai Harus Bisa Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.231
    • 0Komentar

    JAJARAN pengurus Koperasi Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan diharapkan ke depannya memiliki rancangan bisnis koperasi /RBT yang jelas dan mampu berinovasi karena tantangan di era digital semakin berat. Jika tidak mengikuti perkembangan, tentu akan kalah dengan bersaing.”Ini harus dipertimbangkan, saya maunya koperasi ini memiliki  recana bisnis yang jelas pada 2020. Saya juga ingin lihat apakah […]

  • Hunian Vertikal TOD, Qatar Bantu Wujudkan Rumah Impian

    Hunian Vertikal TOD, Qatar Bantu Wujudkan Rumah Impian

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.433
    • 0Komentar

    NEGERI ini, punya rumah itu ibarat mencari jodoh, butuh perjuangan, doa, dan kadang harus pasrah kalau akhirnya dapatnya kos-kosan petak tiga kali tiga meter. Backlog perumahan di Indonesia memang masih seabrek, jutaan kepala keluarga masih ngontrak, nebeng di rumah mertua, atau jadi pelanggan setia aplikasi pencari kos. Tapi, kabar baik datang dari arah tak terduga, […]

expand_less
WordPress Archive Kloud – Creative Multipurpose WordPress Theme Knight eSports & Gaming Elementor Template Kit Knirpse – Kindergarten, School & Baby Care WordPress Theme Knost – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme KnowBase – A Helpdesk & bbPress WordPress Theme KnowHow – A Knowledge Base WordPress Theme Knowledge Base | Helpdesk | Support | Wiki Knowledge Base | Helpdesk | Support | Wiki WordPress Plugin Knowledge Base | Helpdesk | Wiki | FAQ WordPress Theme KnowledgeBase, Glossary, FAQ, HelpDesk ChatBot with ChatGPT