Kesehatan

Berusia Di Atas 18 Tahun tapi Belum Vaksin Booster COVID-19, Tidak Bisa Lakukan Perjalanan Dalam Negeri

ril/fot: ist

Untuk bisa melakukan perjalanan domestik, pelaku perjalanan berusia 18 tahun ke atas perlu sudah mendapatkan booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.

Hal ini sesuai dengan SE terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19 No. 24 Tahun 2022. Selengkapnya bisa dibaca melalui https://covid19.go.id/p/regulasi

Mau tahu lebih banyak mengenai COVID-19 cek di https://covid19.go.id

#TetapPakaiMasker #VaksinHarusLengkap #CuciTanganPakaiSabun

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com