Kebijakan

Bedah Rumah Tak Layak Untuk Warga Miskin di 288 Desa Banyuasin, Ini Hasilnya

foto : Istimewa

KEBIJAKAN Bupati Banyuasin H Askolani agar Dana Desa digunakan untuk membedah atau membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat miskin di 288 Desa sudah ada hasilnya dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terbukti, disejumlah desa di Kecamatan Muara Sugihan misalnya, sudah ada RTLH yang telah selesai dibangun dan sudah mulai ditempati oleh masyarakat miskin di desa tersebut.

Program beda rumah dengan Dana Desa ini baru pertama kali dilaksanakan sejak Banyuasin dipimpin Bupati Askolani dan Wabup H Slamet. Dan instruksi orang nomor satu di Banyuasin ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat miskin, dimana rumah mereka ada harapan untuk segera di perbaiki menjadi rumah layak huni.

Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan dari data BDT tahun 2019,  jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyuasin masih cukup tinggi berjumlah 43.827 rumah.

Untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah dilakukan sampai triwulan I tahun 2020 sebanyak 3.690 rumah. Artinya, sisa rumah tidak layak huni masih 40.137 rumah.

“Masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni ini, membuat saya bersama jajaran berpikir bagaimana cara menyelesaikannya. Kalau hanya mengandalkan APBD rasanya tidak akan bisa selesai cepat, akhirnya saya minta Dana Desa harus digunakan untuk membedah 5-10 rumah setiap tahun, saya juga wajibkan pejabat Banyuasin untuk bedah rumah , Bupati tiga unit, Wabup dan Sekda dua unit, setiap kepala Dinas dan camat satu unit, “katanya.

Disamping skema dana APBN, Aspirasi Anggota DPR RI, CSR serta Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Banyuasin.

“Rencana percepatan penanganan RTLH ini dibiayai APBD 2.500 rumah, APBN 2000 rumah, Baznas 25 rumah, CSR 1.500 rumah, Aspirasi 900 Rumah, Bahkan untuk membuat kebijakan Eselon II dilingkup Pemkab Banyuasin membangun 64 rumah dan Camat 21 rumah. Serta menggunakan Dana Desa 5-10 unit rumah setiap desa sehingga total 3.040 rumah, “terangnya.

Camat Muara Sugihan Subakir, Sabtu (25/7/2020) mengatakan di Kecamatan yang di pimpinnya sudah ada tiga RTLH yang selesai di bangun. Ketiga rumah itu di Desa Daya Bangun Harjo milik tiga warga yakni Kliwon, Onang, dan Sukis.

Sedangkan Desa lainnya terang Subakir tengah dalam persiapan, dan setiap desa minimal akan membangun lima rumah tidak layak huni. ” Alhamdulillah, kebijakan pak Bupati Askolani dan Pak Wabup sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kami, “katanya.

Kadis PMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama membenarkan bedah rumah tidak layak huni dari dana desa baru dimasa kepemimpinan Bupati Askolani dan Wabup H Slamet.  ” Bedah rumah dengan Dana Desa baru kali ini dilakukan, ini program yang sangat pro rakyat, “katanya.

Dijelaskan Roni, Setiap desa minimal membangun 5 rumah, artinya kalau 288 desa ada 1.440 rumah tidak layak huni yang di bedah setiap tahun. Bahkan bisa lebih karena instruksi Bupati 5-10 rumah.

“Program bedah rumah dari dana desa ini, baru bisa berjalan sebagian karen dananya didahulukan untuk BLT DD untuk masyarakat miskin dampak covid 19. Mudah-mudahan pada Agustus ini semua desa bisa melaksanakan karena Dana Desa sudah cair 70 persen termasuk untuk BLT, “terang Mantan Camat Banyuasin II ini.

Menurut Roni, Anggaran setiap rumah Rp 17.500.000 dan rumah yang dibedah diputuskan dalam musyawarah desa. “Rencananya program ini setiap tahun, dalam upaya Pemkab Banyuasin untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan, ” katanya. [***]

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com