WALIKOTA Palembang Harnojoyo menginstruksikan agar sekolah meliburkan siswa-siswi menyusul kondisi udara di Palembang sangat berbahaya untuk kesehatan anak-anak akibat kabut asap. Siswa dan siswi yang diliburkan sekolahnya tersebut, tingkat PAUD, TK/RA,SD/MI,SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
“Berdasarkan grafik parameter keadaan udara di Kota Palembang sejak kemarin [14 Oktober 2019] sangat berbahaya dan menunjukan PM 10 [401.0 pg/m3, dengan kondisi itu sangat mengkhawatirkan dapat menganggu kesehatan siswa, tenaga pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang,” katanya dalam surat edaran Walikota yang ditandatangani Harnojoyo, diterima Sumselterkini.co.id, Selasa [15/10/2019].
Dalam surat edaran juga diterangkan pelaksanaan jam kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan lainnya masuk kerja mulai pukul 09.00 – pukul 15.00 WIB.
Karena jam kerja berkurang sehingga dikhawatirkan pekerjaan tenaga pendidik dan kependidikan lainnya tidak maksimal, maka pekerjaan tersebut harus dibawa pulang dan dikerjakan di rumah masing-masing.
Pelaksanaannya jam kerja tersebut di mulai senin kemarin sampai keadaan cuaca di kota Palembang kembali normal. Pelaksanaan jam kerja bagi satuan pendidik yang double shift agar dapat menyesuaikan dengan petunjuk.[**]
Penulis :candra