Kebijakan

Vaksin COVID-19 GRATIS, Tanpa syarat!

its

PEMERINTAH menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 Gratis dan tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sendiri akan dilakukan setelah ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Selalu disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun), dukung 3T (Testing, Tracing dan Treatment), serta siap divaksinasi setelah vaksin siap.[***]

Lindungi Diri, Lindungi Negeri

#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri

Covid19.go.id/irwan wahyudi

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com