Kebijakan

Tingkatkan Status Siaga Darurat COVID-19, Bupati OKI : Relokasi Anggaran Non Fisik, Kecuali 2 Hal Ini

Foto : istimewa

SETELAH Pemerintah Prov. Sumsel beberapa hari lalu meningkatkan status siaga COVID-19, kini giliran Pemkab OKI meningkatkan status siaga darurat COVID-19

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE mengomandoi langsung percepatan penanganaan penyebaran virus korona COVID-19 di Ogan Komering Ilir.

Menurutnya upaya ini dalam rangka peningkatan upaya tanggap darurat penyebaran pandemic corona dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri 440/2622/SJ tertanggal 29 Maret 2020.

“Sesuai dengan edaran mendagri Gubernur dan bupati/wali kota menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah kita restruktulisasi susunan timnya masing-masing yang mengacu pada susunan tim serupa di level nasional.

Termasuk tugas dan peran masing-masing susunan tim tersebut, hal ini disepakati dari hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Pemkab OKI yang langsung dipimpin Bupati OKI, H Iskandar SE, Polres OKI serta Kodim 0402/OKI beserta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Ruang Rapat Bende Seguguk Kantor Bupati OKI Senin, (30/3/2020).

Iskandar menetapkan sejumlah langkah prioritas kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu memastikan kesiapan sumber daya, dan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing untuk ODP center, dan pelayanan masyarakat.

“Kita pastikan kesiapan semua sumberdaya baik itu APD, ODP center serta prioritas kebijakan lainnya, termasuk kesiapan anggaran penanganan,” ungkap Iskandar.

Terkait pengalokasian anggaran Iskandar meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kalkulasi dukungan anggaran penanganan COVID-19 selain dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita akan relokasi anggaran non fisik seperti perjalanan dinas, bimtek-bimtek dan kegiatan lainnya kecuali urusan pendidikan dan kesehatan,” pinta Iskandar.

Iskandar juga memastikan protokol jaga jarak fisik tidak berdampak jauh terhadap ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Ini jadi penting dalam hal pembatasan sosial yang menyebabkan dampak bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah, maka upaya intervensi pemerintah diperlukan. Segera data berapa banyak warung-warung kecil, UKM, atau pedagang yang yang terdampak kita rumuskan upaya penanggulangannya,” imbuh dia.

Pemerintah daerah menurut Iskandar tidak ingin mengambil resiko yang lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit sehingga menetapkan status tanggap darurat ini.

“Kita mementingkan dari masyarakat OKI agar tidak menunggu terjadi suatu korban maka ini langkah kita lakukan,” tegasnya.

Peningkatan status ini tambah Iskandar berdasarkan kajian dari berbagai pihak yang melihat tren perpindahan ataupun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI terus meningkat.

“Yang kita waspadai meningkat transmisi lokal,yakni mereka yang datang dari wilayah zona merah virus Corona. Itu sudah mencapai sekitar 1.400 an orang yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten OKI,” kata Iskandar.

 

Belum memutuskan lockdown

Terkait itu, tambah Iskandar pihaknya belum menempuh kebijakan mengunci wilayah atau lockdown. Pemkab akan melakukan pengawasan super ketat terhadap lalu lintas keluar masuk orang ke Bumi Bende Seguguk melalui jalur darat maupun perairan.

“Lockdown sudah diterapkan secara terbatas, misalnya di kantor-kantor, sekolah, ruang publik. Khusus diperbatasan kita lakukan pengawasan super ketat setiap pintu masuk OKI baik dari darat maupun perairan kita awasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan pemerintah telah menghimbau agar warga OKI yang berada di perantauan untuk menunda dulu keinginan pulang halaman selama masa darurat Covid-19.

Iskandar juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan jaga jarak pisik atau pisikal Distancing termasuk kegiatan yang mengundang keramaian seperti pesta pernikahan, nongkrong dijalan, hingga kegiatan keagamaan yang bersifat mengundang keramaian dan diganti dengan ibadah di rumah.

“Ini untuk semua unsur kepercayaan agama, bukan hanya kegiatan keagamaan di masjid, untuk melaksanakan kewajiban agama di rumah,” tegas Iskandar.

Iskandar juga berharap agar seluruh pejabat, ulama, tokoh-tokoh untuk terus mengkampanyekan kepatuhan terkait apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini. “Masyarakat kita harapkan tentunya untuk patuh,” ujarnya.

Iskandar mengatakan TNI dan Polri akan membackup penuh dalam hal mengamankan terkait kebijakan ini yang dikeluarkan dalam status tanggap darurat Covid-19.

“Masalah kerumunan masa, masalah ketertiban pesta-pesta, masalah anak-anak muda, cafe-cafe ini semua ditertibkan dan tidak boleh dilakukan itu hasil rapat koordinasi secara general hari ini, aparat akan melakukan tindakan represif,” tutupnya.[***]

Dra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com