Sumselterkini.co.id, Palembang – Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi menginstruksikan agar dilakukan penindakan tegas terhadap ASN dan Non PNSD yang melakukan pungutan liar (pungli).
Instruksi ini disampaikan saat dirinya menjadi pembina Apel Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang di Kantor Dishub Palembang. Apel juga diikuti sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palemban, Senin (8/4/2019),
“Lakukan optimalisasi percepatan dan penyederhanaan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan SOP yang berlaku. Serta penindakan tegas kepada ASN dan Non PNSD yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat,” himbau Dewa.
Selain itu juga diinstruksikan pengoptimalan Koordinasi Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) terhadap program kegiatan dengan mitra kerja Perhubungan Kota Palembang. Peningkatan disiplin ASN dan Non PNSD, dengan senantiasa menanamkan jiwa jujur, transparan dan bertanggung jawab, serta tetap terus memelihara etika, perilaku dan idealisme ASN.
Dirinya juga mengimbau pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui tertib administrasi, tertib dokumentasi pengelolaan keuangan, serta aset sesuai dengan ketentuan dan peraturan tata naskah dinas. Dishub Palembang juga diharapkan mampu membuat aplikasi khusus pelayanan yang berkaitan dengan tupoksi Dinas Perhubungan.
Para petugas Dishub dihimbau untuk tetap terus memantau parkir liar. Mereka juga diinstruksikan untuk tutut serta memantau serta mengambil sampah yang terlihat di jalan, untuk di buang ke kotak sampah.
Sejak dilantik pada 1 April lalu, Sekda Kota Palembang memulai rangkaian roadshow-nya ke seluruh OPD Kota Palembang. Roadshow ini untuk meninjau optimalisasi pelayanan serta kinerja di tiap OPD.
Pada kunjungan ke Dinas Perhubungan ini, Ratu Dewa menyoroti tentang kondisi Armada Dishub yang sudah tua dan harus segera di regenerasi. Dirinya menginstruksikan untuk segera diusulkan untuk pembaruan Armada di Tahun Anggaran ini. Dirinya juga menyoroti tampilan Pakaian Dishub banyak yang sudah mulai lusuh agar segera pula diperbarui.
“Pegawai Dishub jangan hanya dituntut bekerja 24 jam saja, namun harus juga dipikirkan kesejahteraannya. Saya sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mendukung hal ini,” ujarnya.
Di akhir roadshow tersebut, Sekda Kota Palembang memantau ruang kendali area traffic control system (ATCS). Dirinya berharap petugas ATCS mendapatkan pelatihan agar lebih humanis dan menarik dalam menegur pelanggar yang terpantau melalui kamera CCTV di lampu merah.[**]
Penulis : One