WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang melakukan pengawasan serta pemeriksaan produk pangan takjil yang dijual di Pasar Beduk 26 Ilir, Kamis (23/5/2019).
Fitri beserta rombongan menemukan masih ada produk pangan khususnya berbahan tahu dan mie yang mengandung formalin.
“Dari 11 sampel yang diuji ada 4 yang positif formalin pada rujak mie dan tahu pada pempek tahu. Semua produk yang positif telah seluruhnya ditarik dari peredaran,” ujar Hardaningsih, Kepala BBPOM di Palembang.
BBPOM bersama instansi terkait akan menindaklanjuti temuan ini. Pihaknya akan melakukan tindakan hukum bila terbukti produk ini dijual oleh produsen yang pernah bermasalah sebelumnya.
Sementara itu Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengucapkan terima kasih kepada BBPOM dan instansi atas upaya mengatasi beredarnya produk pangan berbahaya. Menurutnya, pengawasan rutin BBPOM telah cukup efektif dalam mengurangi produk yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di masyarakat.
“Sudah ada beberapa produsen tahu berformalin yang telah diproses hukum. Tindakan hukum ini adalah sanksi yang harus dihadapi produsen nakal yang menjula produk yang mengandung zat berbahaya,” Ujar Fitri.
Sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua, dijelaskan bahwa tekstur tahu berformalin cenderung keras. Selain itu memiliki aroma zat selain bau khas kedelai. Tahu berformalin relatif bertahan lebih lama.