PROVINSI Sumatera Selatan [Sumsel] serius menyiapkan zona pesisir, kesiapan tersebut dengan menelurkan Peraturan Daerah [Perda] sebagai payung hukum.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi menyebutkan zona pesisir dan pulau kecil yang ada di Sumsel ini sudah ada taman nasional dan sudah banyak kegiatan di pulau tersebut.
“Pemprov sangat komitmen untuk mewujudkan zona pesisir ini. Dan jika ini terwujud kita akan jalankan sebagaimana seharusnya,” tegas Mawardi Yahya menghadiri langsung undangan rapat evaluasi RANPERDA di Kementerian Dalam Negeri tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-P) Sumatera Selatan di The Acacia Hotel Jakarta, kemarin.
Dirjen Pembangunan Daerah M.Hudori menyampaikan jika nanti Perda tentang RZWP-3-P sudah jadi, jangan sampai rencana yang sudah berjalan di batalkan oleh pemerintah provinsi.
“Jangan sampai ada konflik baik persoalan Pemanfaatan dan perizinan. Semoga nanti tidak ada tumpang tindih soal Perda ini di Sumsel,” ujar Hudori.
Dirjen Pembangunan Daerah juga menyampaikan bahwa evaluasi ini akan selesai dalam 15 hari. Dari 34 Provinsi, sudah 24 Provinsi yang sudah menyelesaikan perda dan Kemudian aceh di 25 di perbaikan pasca evaluasi. Jika nantinya Perda Sumsel telah selsai makan sumsel akan menjadi provinsi ke 26 yang telah menyelesaikan.
Zona Pesisir dan Pulau Kecil Sumsel ini di bagi dalam 3 Alokasi. Pertama alokasi pemanfaatan umum, Kedua Kawasan Konservasi dan ketiga Alur laut.
“RZWP-3-K Sumsel ini yang terbaik. Kami siap mempertanggung jawabkan secara teknis,” ujar Kasubdit Krishna.
Rapat Evaluasi RANPERDA Ini dibuka oleh Dirjen Pembangunan Daerah Dr. Ir. H Muhammad Hudori, Kasubdit Kelautan dan Perikanan Hendri Erafat, Kasubdit Zonasi Daerah KKP Dr Krishna Samudra S.Pi, M.Si.[***]
Penulis : ril