BADAN Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin Bersama Kodim 0430, Polri dan Palang Merah Indonesia (PMI). Kamis (26/3/2020), melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum, salah satu nya di Kantor Bupati, DPRD, Masjid Al-Amiir dan Masjid Jumuriah di Kelurahan Pangkalan balai Kabupaten Banyuasin. Tindakan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bupati Banyuasin, H. Askolani menerangkan langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Banyuasin dan dihimbaukan kepada RT/RW, Kepala Desa /Lurah dan Camat untuk segera membuat pengumuman.
“PERHATIAN KEPADA CAMAT LURAH KADES KADUS LINGKUNGAN KETUA RW KETUA RT
AGAR BUAT PENGUMUMAN TERTULIS UNTUK DIBACA.PENGUMUMAN DAN
HIMBAUAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANYUASIN
DALAM RANGKA PENCEGAHAN WABAH VIRUS CORONA SBB : AGAR MASYARAKAT MENJAGA KEBERSIHAN DAN KESEHATAN DIRI DAN LINGKUNGAN KELUARGA MASING MASING.
- Cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir
- Jaga jarak saat bertemu atau ngobrol
- Jangan ngobrol berkumpul atau beramai-ramai
- Menunda semua bentuk hajatan kegiatan yang mengumpulkan massa
- Segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit kalau mengalami batuk pilek demam dan sesak napas.
- Jangan keluar rumah kalau tidak ada kegiatan yang penting
- Melapor ke RT Kadus atau Kades, kalau kalau ada keluarga atau tamu pendatang dari luar daerah yang menginap di rumahnya masing-masing,” himbaunya. Kamis, (26/3/2020).
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Kabupaten Banyuasin, Ir. Alfian Soleh menjelaskan “Setelah kantor Bupati, Para relawan akan menyasar sejumlah tempat umum lainnya dan rumah-rumah ibadah seperti Masjid Al-Amiir dan Masjid Jumuriah di Kabupaten Banyuasin,” terangnya.
Gerakan ini akan kami lakukan secara rutin di seputaran wilayah Kabupaten Banyuasin baik penyemprotan maupun himbauan guna memutus tali rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” tegasnya.[***]
Laporan : desi/banyuasin