Kebijakan

RUP Palembang, OPD Siap atau Terjepit Deadline KPK?

ist

31 MARET selalu jadi tanggal yang bikin OPD di Palembang berlari sprint. Biasanya dokumen RUP mengendap di meja, staf santai sambil ngobrol, tapi begitu MCSP KPK mulai memantau, semua berubah. Dokumen disusun cepat, rapat mendadak muncul, dan suasana terasa seperti permainan speedrun yang menegangkan.

Sekda Aprizal Hasyim kemarin menegaskan  batas akhir pengumuman RUP APBD 2026 tidak boleh dilewati. Semua staf harus bekerja cepat, rapi, dan tepat waktu. Keterlambatan bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut reputasi pemerintah kota di mata publik.

OPD yang sebelumnya santai mulai menyesuaikan diri. Beberapa staf sibuk menata dokumen, beberapa lainnya memastikan data lengkap, sementara yang lain saling mengingatkan agar tidak ada paket pengadaan yang terlambat diumumkan. Ketegangan ini terasa nyata, tapi semangat untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik juga terlihat.

Palembang bisa meniru beberapa kota yang berhasil mengatur pengadaan publik dengan disiplin tinggi Singapura dengan  sistem e-procurement memungkinkan publik mengakses tender secara real-time, semua transparan dan tepat waktu.

Seoul, Korea Selatan, pengumuman pengadaan diatur ketat, staf terbiasa dengan deadline yang terotomatisasi. Begitu pula dengan Berlin, Jerman, jadwal pengumuman RUP sangat terstruktur, membuat keterlambatan hampir tidak mungkin terjadi dan Toronto, Kanada, Audit real-time memastikan setiap pengadaan berjalan sesuai aturan, dan masyarakat bisa memantau progresnya.

Langkah-langkah yang bisa diterapkan Palembang cukup sederhana tapi efektif. Pertama, sistem pengingat digital yang menandai tenggat waktu RUP untuk semua OPD. Kedua, pelatihan rutin bagi staf agar terbiasa dengan prosedur dan deadline pengumuman. Ketiga, mekanisme reward dan punishment, yang tepat waktu mendapat apresiasi, yang terlambat langsung ditegur sesuai aturan.

Tanggal 31 Maret menjadi simbol penting, mematuhi batas waktu bukan sekadar memenuhi regulasi, tapi juga menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan baik. Sedia payung sebelum hujan menjadi pepatah yang tepat untuk menggambarkan pentingnya kesiapan sebelum masalah muncul.

Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua OPD. Ketika semua dokumen sudah siap, proses pengadaan berjalan lancar, dan publik dapat melihat transparansi pemerintah kota secara langsung. Efisiensi dan disiplin dalam pengumuman RUP bukan beban, tapi investasi kepercayaan bagi masyarakat.

Dengan sistem pengingat digital, pelatihan rutin, dan pengawasan yang konsisten, OPD Palembang bisa memenuhi deadline tanpa harus panik.

Ketika semua paket pengadaan diumumkan tepat waktu, reputasi kota tetap terjaga, proses pengadaan menjadi lebih efisien, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari pengelolaan APBD yang bersih dan akuntabel.

Jadi, tanggal 31 Maret bukan hanya angka di kalender. Itu merupakan garis akhir yang menandai keseriusan pemerintah kota dalam menjaga transparansi dan tata kelola yang profesional.

Dengan disiplin dan kesiapan, OPD Palembang bisa menyelesaikan pengumuman RUP tepat waktu, membuat staf lega, dan publik puas.[***]

Terpopuler

To Top