PENYEBARAN Virus Corona [Covid-19] membuat kepala daerah kerja ekstra mengingatkan warganya, terlebih di beberapa kota di Indonesia, seperti Solo, Semarang, Jateng DKI Jakarta, Jabar covid telah memakan korban.
Kondisi tersebut membuat kepada daerah di daerah tersebut mulai serius meliburkan siswa sekolah, bahkan bekerja.
Di Palembang sendiri sejak kemarin, Pemerintah Kota mulai mengambil sikap guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Bahkan, salah satu kebijakan yang dikeluarkan tersebut, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang untuk sementara waktu dilarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota.
“Berdasarkan Surat Edaran Walikota, untuk Kunker ASN sementara waktu distop. Semua berkas yang masuk untuk perjalanan dinas keluar, kami stop hingga 14 hari kedepan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, kemarin.
Pemerintah kota Palembang, sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangi langsung Walikota Harnojoyo, dengan Nomor Surat: 11/SE/Dinkes/2020, Senin kemarin (16/3/2020). Isi surat tersebut berisi tentang tindak lanjut pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.
Di mana dalam poin ke 5 huruf c, berbunyi; menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja. Sementara di huruf d berbunyi; menunda perjalanan dinas keluar kota.
Kebijakan pemerintah daerah ini pun disambut positif ASN. Di mana keputusan itu, merupakan langkah terbaik demi kesehatan banyak orang, tidak hanya ASN, namun semua masyarakat.
“Ya tidak apa-apa, kesehatan lebih berharga dari segalanya. Tentu, harus diikuti juga oleh pejabat lainnya, seperti DPRD,” kata salah seorang ASN Pemkot Palembang, Andre.[***]
Penulis : one