Kebijakan

Rakor JIGN, Palembang Ditunjuk Jadi Percontohan

Foto : Humas Pemkot Palembang

KOTA Palembang ditunjuk menjadi daerah percontohan pemanfaatan simpul jaringan guna mendukung pembangunan di daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Hotel Bidakara Ruang Binakarna Jakarta,kemarin.

Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, MS mengatakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 9 tahun 2016 tentang kebijakan satu peta.

“Peraturan Presiden No.27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dan surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 503/685a/SJ tahun 2018 tentang penyiapan infrastruktur dan jaringan untuk kebijakan satu peta bagi Pemerintah Daerah,”tambahnya.

Badan Informasi Geospasial (BIG) ungkapnya sebagai lembaga penghubung simpul jaringan memiliki kewajiban untuk membina pembentukan dan pengelolaan simpul jaringan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai sarana pemanfaatan dan penyebarluasan informasi geospasial.

Oleh sebab itu, sambungnya Kota Palembang terpilih menjadi salah satu Kota yang telah melakukan pemanfaatan simpul jaringan dalam mendukung pembangunan di daerah.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, MS sebagai salah satu Narasumber didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang, Maureen Arlini, ST.,MT dan Kepala Bidang Perencanaan Ekososbud Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir.H. Syuhada Adjiz Umar, S.Sos.,MT serta beberapa peserta dari daerah lainnya di Indonesia.[**]

 

Penulis : ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com