Kebijakan

Perjanjian PKS Antara Pemda, DJP dan BPN, KPK Sebut 4 Unsur Ini Harus Dipenuhi

Dibutuhkan  sinergi semua pihak  terkait dengan cara peningkatan pendapatan daerah,  yang juga harus didukung dengan pengawasan ketat oleh KPK.

Foto : Humas Pemprov Sumsel

KOORDINATOR Wilayah II  KPK,  Abdul Haris menegaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah  dengan Direktorat Jenderal pajak (DJP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak  ada tindak lanjut.

“Kami berharap dalam butir PKS dapat dilaksanakan oleh Pemprov, Kabupaten dan Kota. Karena itu  kemandirian daerah sangat diharapkan melalui PKS ada terjadi peningkatan pendapatan yang luar bisa,” ucap Abdul Haris dalam Rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut MoU/ Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah  dengan Direktorat Jenderal pajak (DJP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Auditorium  Graha Bina Praja Pemprov. Sumsel, Kamis (22/8/2019).

Abdul Haris menyebut khusus yang terkait  aset milik daerah, setidaknya  harus memenuhi empat unsur yakni  clear n clean, sertifikasi, revitalisasi nilai aset dan optimalisasi azaz manfaat  atas aset.

“Kami akan mambantu  pelaksanaan kegiatan dengan sebaik mungkin. Semoga Sumsel  dapat menjadi contoh daerah yang maju  di pulau Sumatera.  Dan kita kometmen  apa  yang  kami cita-citakan ini akan terwujud,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumsel di Wakili  DR. Eddy Wahyudi dalam sambutan singkatnya menyebut dibutuhkan  sinergi semua pihak  terkait dengan cara peningkatan pendapatan daerah,  yang juga harus didukung dengan pengawasan ketat oleh KPK.

“Optimalisasi peningkatan penerimaan  dari sektor pajak pusat dan daerah haruslah dilakukan bersama-sama,  karena ini akan terkait dengan dana bagi hasil, dan ini  harus kita jawab pada hari ini,” tandasnya.

Turut hadir juga  dalam rapat evaluasi tersebut, Wakil Gubernur, Ir H. Mawardi Yahya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumsel di Wakili  DR. Eddy Wahyudi, ST MM,  Koordinator Wilayah II  KPK,  Abdul Haris, Kakanwil BPN Sumsel,  Muchtar Deluma SH, MM. Kepala Bapenda Pemprov. Sumsel, para Sekda dan  Inspektur Daerah Kab/kota Se-Sumsel. [**]

 

Penulis : one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com