Kebijakan

Optimalkan Pajak Daerah, Palembang Bakal Libatkan Camat, Lurah & RT

Foto : istimewa

PEMERINTAH berencana akan melibatkan penguasa wilayah [Camat, Lurah & RT] guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah [PAD].

Harnojoyo Walikota Palembang mengatakan dengan melibatkan penguasa di wilayah setidaknya dapat merangkum data di setiap wilayah.

“Dibutuhkan pengawasan dan koordinasi antara lini di seluruh sektor pemerintahan,” dalam rapat koordinasi pencapaian PAD Optimalisasi Pajak Tahun 2020 di Rumah Dinas Walikota, Senin (24/2/2020).

Harnojoyo, meminta agar pendataan mengenai 11 sektor pajak tidak hanya melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) saja, melainkan juga bekerjasama dengan UPTD, Kecamatan, Kelurahan, bahkan sampai tingkat RT.

“Saat ini kita fokus, bahkan berlari dengan pajak daerah ini. Dengan kerjasama ini bisa saling mengkroscek sehingga bisa memaksimalkan penerimaan PAD,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini terkait pendataan sektor sektor pajak, tidak melibatkan pihak pihak penguasa wilayah, seperti Lurah dan Camat. Sehingga tidak adanya transparansi terkait sektor pajak yang ada di wilayahnya.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com