Kebijakan

‘Ngeyel’ Tak Gunakan Masker di Luar, Siap-siap Warga Palembang di Isolasi di Asrama Haji

Foto : Istimewa

STATUS  zona merah, membuat Pemerintah Kota Palembang kerja lebih ekstra lagi dalam pencegah penyebaran COVID-19, apalagi kasus orang tanpa gejala [OTG] COVID-19  yang mendominasi.

Oleh sebab itu, Pemkot mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas, salah satunya akan mengisolasi bagi para warganya yang ‘Ngeyel’ tak gunakan masker di luar saat beraktivitas.

Hal itu disampaikan Sekda Pemkot Palembang, Ratu Dewa, pemerintah kota juga telah menyiapkan lima titik check point di pintu masuk Kota Palembang.

Dewa menjelaskan, jika nanti di lima titik check point ditemukan warga beraktivitas diluar rumah tanpa masker, tim akan mengisolasi warga selama 1×24 jam di Asrama Haji.

“Isolasi di Asrama Haji jadi salah satu sikap sigap dari Pemkot. Di sana telah disiapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang melanggar. Ada 25 kamar isolasi,” terangnya.

Untuk memaksimalkan program ini, lanjut Dewa, pihaknya  turut melibatkan anggota keamanan, meliputi TNI dan Polri, yang juga termasuk dalam tim Gugus Tugas di lapangan. Antisipasi ini pun telah mulai dilaksanakan hari ini.

Dewa melanjutkan, sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di jalan ini, juga berlaku untuk semua pengendara roda empat dan roda dua tanpa terkecuali. Termasuk juga untuk kendaraan publik, seperti ojek online, bus maupun truck.

“Siapa saja pengendara yang melintas dengan tidak menggunakan masker, akan segera ditindak. Sanksi ini juga atas dasar instruksi Walikota Palembang,” tegas Dewa.[***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com