PEMERINTAH mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik di tengah pandemi Corona [COVID-19]. Warga yang nekat pulang kampung ke Banyuasin akan dicek kesehatan sesuai protokol penanganan virus Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Anthony Liando, S.Sos, M.Si, mengatakan kalau ada masyarakat yang terkena PHK dan terlanjur pulang kampungnya maka, tetap memperlakukannya sebagai warga Banyuasin, dan tetap dilayani sesuai dengan protokol kesehatan.
“Masyarakat yang baru pulang akan di cek suhu oleh Gugus Tugas Covid-19 yang telah disiapkan baik di Kecamatan, Lurah maupun Desa,”katanya.
Selain itu,menurutnya mereka harus lapor ke RT/Lurah setempat dan periksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat serta melakukan Karantina selama 14 Hari.
Dishub juga terus mensosialisasikan kepada Kecamatan dan Kepala Desa untuk tanggap terhadap masyarakat pendatang baru atau masyarakat yang baru pulang kampung.[***]
Laporan : Desi/Banyuasin